Berita Viral

ROY SURYO Cs Terus Melawan Usai Terancam Jadi Tersangka,Singgung Polisi Tak Punya Ijazah Asli Jokowi

Kubu Roy Suryo heran dengan Polda Metro Jaya yang tidak menyita ijazah asli Jokowi padahal kasus telah naik ke penyidikan.

Kolase Foto Tribun Medan/Istimewa
LIMA ORANG TERLAPOR: Pada Kamis (10/7/2025), Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan Jokowi ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kelima orang yanga terlapor itu ialah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia. (Kolase Foto Tribun Medan/Istimewa) 

Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya. 

Ade mengatakan dari lima laporan polisi, tiga di antaranya, terkait dugaan penghasutan dan hoaks juga naik ke tahap penyidikan.

Laporan itu sebelumnya diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Bekasi, yang kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Yang tiga juga dalam hasil penyelidikannya, ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dapat naik ke tahap penyidikan," ucap Ade.

Sementara itu, dua laporan lainnya, kepolisian akan segera memberikan kepastian hukum, karena pihak pelapor tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Ada dua laporan yang akan segera diberikan kepastian hukum, mengingat pelapornya mencabut laporan polisi dan tidak hadir dalam undangan klarifikasi," ungkapnya.

"Jadi ada dua peristiwa, yang pertama pencemaran baik itu ada pelapornya. itu naik penyidikan, kelompok kedua penghasutan dan undang-undang ITE. Tiga laporan naik penyidikan, dua laporan akan segera diberikan ke pasien hukum karena pelapornya mencabut laporan polisi dan tidak hadir dalam undangan klarifikasi," jelas Ade lagi.

Untuk diketahui, polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti yang diserahkan Jokowi dan tim kuasa hukum saat membuat laporan.

Barang bukti itu di antaranya ada flashdisk berisi 24 tautan video Youtube dan konten media sosial X hingga fotokopi ijazah.

Polisi juga diketahui telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam proses penyelidikan laporan tersebut. 

Di antaranya adalah Roy Suryo, Tifauzia alias dokter Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar, Kader PSI Dian Sandi hingga Kompol Syarif Fitriansyah selaku ajudan Jokowi.

Sebagai informasi, sebelumnya, Roy Suryo Cs dilaporkan sejumlah relawan Jokowi ke pihak kepolisian setelah ramai tudingan ijazah palsu Jokowi.

Pertama, laporan itu datang dari organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi ke Polres Metro Jakarta Pusat pada, Rabu (23/4/2025) siang.  

Selain Roy, pihak lain yang dilaporkan yakni ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved