Berita Viral
ROY SURYO Cs Terus Melawan Usai Terancam Jadi Tersangka,Singgung Polisi Tak Punya Ijazah Asli Jokowi
Kubu Roy Suryo heran dengan Polda Metro Jaya yang tidak menyita ijazah asli Jokowi padahal kasus telah naik ke penyidikan.
TRIBUN-MEDAN.com - Kubu Roy Suryo heran dengan Polda Metro Jaya yang tidak menyita ijazah asli Jokowi padahal kasus telah naik ke penyidikan.
Diketahui kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi telah naik ke penyidikan.
Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, Egi Sudjana terancam ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Namun, Roy Suryo tetap melakukan perlawanan dengan menyebut Polda Metro Jaya tidak bekerja dengan objektif.
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, jika memang status kasus naik penyidikan, seharusnya ijazah Jokowi disita oleh Polda Metro Jaya yang kini menangani perkara ini.
Sebelumnya, diketahui bahwa ijazah Jokowi telah dikembalikan oleh Bareskrim Polri setelah dinyatakan asli berdasarkan uji forensik.
"Harusnya, kalau memang mau dinaikkan (penyidikan), ya ijazah Saudara Joko Widodo yang katanya asli tadi disita Polda Metro Jaya, dilakukan tes laboratorium forensik, lalu hasilnya itu baru dijadikan dasar untuk menaikkan tahap ke penyidikan," ungkapnya, Senin (14/7/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Antusias Orang Tua Antarkan Anaknya Masuk SRMP II, Deg-degan, Tapi Demi Masa Depan
Baca juga: Operasi Patuh Toba 2025 Dimulai, Kapolda Sumut Tertib Lalu Lintas Butuh Kesadaran Kolektif
Baca juga: Jadwal Siaran Liga Inggris 2025/26 Pekan Perdana, Dibuka Liverpool Vs Bournemouth
Menurut Ahmad, uji forensik terhadap ijazah Jokowi yang sebelumnya telah dilakukan oleh Bareskrim itu hanya digunakan untuk menghentikan penyelidikan saja.
"Benar sudah ada uji laboratorium forensik, tapi itu di Bareskrim dan itu hanya dumas, kepentingan uji itu untuk dumas dan sudah digunakan untuk menghentikan dumas, penyelidikan," katanya.
Ahmad pun menegaskan lagi, ijazah Jokowi harus disita oleh penyidik.
"Harus disita (ijazah Jokowi) oleh penyidiknya berdasarkan LP-nya, LP Saudara Joko Widodo itu," tuturnya.
Sebelumnya, status kasus Jokowi naik penyidikan itu diumumkan oleh Polda Metro Jaya setelah melakukan melakukan gelar perkara terkait laporan Jokowi itu, pada Kamis (10/7/2025).
Dari hasil gelar perkara tersebut, Ade mengatakan, ditemukan unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan oleh Jokowi itu.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam, maka terhadap laporan polisi yang pertama, pelapornya adalah Saudara Ir. HJW (Jokowi), dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan, dalam gelar perkara disimpulkan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya diketahui tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/roy-suryo-rismon-dan-tifa-cs-bakal-tersangka.jpg)