TRIBUN WIKI

Profil Nur Afifah Balqis, Koruptor Termuda Eks Bendahara Demokrat yang Kembali Viral di Medsos

Nur Afifah Balqis adalah mantan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan. Ia tercatat sebagai koruptor termuda yang pernah ditangkap KPK.

Editor: Array A Argus
Instagram/Facebook
KORUPTOR TERMUDA- Nur Afifah Balqis, mantan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan yang pernah menjadi koruptor termuda yang pernah ditangkap KPK. 

Diberitakan, KPK menangkap Plt Sekda PPU Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro (saat itu), serta Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU, Jusman (saat itu).

Baca juga: Profil Sumastro, Sekda Singkawang yang Ditahan Atas Dugaan Korupsi Retribusi Jasa Usaha HPL

Selain itu, KPK menangkap satu pihak swasta sebagai pemberi suap yaitu Achmad Zuhdi alias Yudi. 

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat soal dugaan adanya penerimaan uang oleh penyelenggara negara terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten PPU. 

Melalui laporan tersebut, tim KPK bergerak ke sejumlah lokasi di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Sebelumnya, pada Selasa (11/1/2022), orang kepercayaan Abdul Gafur bernama Nis Puhadi diduga melakukan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor atas perintah Abdul Gafur. 

Pengumpulan uang bertempat di salah satu kafe di Kota Balikpapan dan di daerah sekitar Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

Baca juga: Profil Soenarko, Jenderal Kopassus Kelahiran Medan yang Dihina oleh Silfester Matutina

Uang dalam bentuk tunai yang terkumpul mencapai Rp 950 juta. 

Dikutip dari Kompas.com, Nis Puhadi lantas melapor ke Abdul Gafur bahwa uang siap untuk diserahkan kepada dirinya.

Abdul Gafur pun memerintahkan Nis Puhadi untuk membawa uang tersebut ke Jakarta. 

Setibanya di Jakarta, Nis Puhadi dijemput Rizky, orang kepercayaan Abdul Gafur. 

Keduanya, mendatangi kediaman Abdul Gafur di wilayah Jakarta Barat untuk menyerahkan uang tersebut. 

Singkat cerita, Abdul Gafur mengajak Nis Puhadi dan Nur Afifah datang ke sebuah acara di Jakarta. 

Ketiganya mendatangi mal di kawasan Jakarta Selatan, dengan membawa uang senilai Rp 950 juta. 

Di mal, Abdul Gafur meminta Nur Afifah untuk menambahkan uang Rp 50 juta dari rekening miliknya. Rekening tersebut, rupanya rekening untuk menampung uang hasil suap. 

Nur Afifah menjalankan perintah Abdul Gafur, sehingga uang yang terkumpul mencapai Rp 1 miliar. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved