Berita Viral

PENGENDARA Motor Beat Ini Ungkap Alasannya Nekat Kejar Polisi Pakai Sajam saat Razia Patuh 2025

Aksi ini terjadi saat pemeriksaan surat-surat kendaran berlangsung di depan Mapolres Bengkulu Tengah, Senin (14/7/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Editor: AbdiTumanggor
TribunBengkulu.com/Suryadi Jaya
KEJAR POLISI: Aksi pria serang polisi pakai sajam saat razia. Kemudian pengendara pria dengan motor honda beat tanpa plat nomor kendaraan itu berhasil ditangkap setelah dikejar hampir 20 menit yang tak terima diberhentikan ketika Operasi Patuh Nala 2025 di depan Mapolres Bengkulu Tengah, Senin (14/7/2025) sekira pukul 10.00 WIB. (TribunBengkulu.com/Suryadi Jaya) 

Ia langsung dibawa ke gedung Satreskrim Polres Bengkulu Tengah untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

pengemudi motor kejar aparat kepolisian
KEJAR POLISI: Aksi pria serang polisi pakai sajam saat razia. Kemudian pengendara pria dengan motor honda beat tanpa plat nomor kendaraan itu berhasil ditangkap setelah dikejar hampir 20 menit yang tak terima diberhentikan ketika Operasi Patuh Nala 2025 di depan Mapolres Bengkulu Tengah, Senin (14/7/2025) sekira pukul 10.00 WIB. (TribunBengkulu.com/Suryadi Jaya)

Identitas Pelaku

Dari hasil pemeriksaan, diketahui, pelaku tersebut berinisial SA alias R (33) asal Kelurahan Panorama, Kecamatan Singgaran Pati, Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo melalui Kasat Reskrim AKP Junairi menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif dan identitas pelaku.

"Setelah melakukan pengejaran, pelaku penyerangan polisi berhasil kita ringkus dan sekarang dalam pemeriksaan anggota," ujar AKP Junairi.

Selain terkait motif penyerangan, pihak kepolisian juga akan menggali kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus tindak pidana lainnya.

"Kita akan kembangkan, apakah pelaku ini terlibat tindak pidana lainnya atau bukan, nanti akan kita sampaikan lebih lanjut," ucapnya.

Alasan Pelaku Lakukan Pengejaran

Pelaku telah dimintai keterangan dan diperiksa secara mendalam. 

Terungkap bahwa pelaku merupakan seorang residivis dan pengguna aktif narkoba.

"Setelah kita mintai keterangan, pelaku merupakan residivis 6 kali dengan beberapa kasus, dan saat kita cek urinnya, ternyata positif narkoba jenis sabu," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, Senin (14/7/2025).

Selain itu, saat berkendara, pelaku juga diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras. 

"Motif pelaku menyerang anggota polisi karena tidak terima saat dihentikan dalam Operasi Patuh Nala 2025. Pelaku takut penggunaan narkobanya terungkap," ucapnya.

Sementara itu, sepeda motor yang digunakan pelaku diketahui merupakan kendaraan bodong tanpa surat kepemilikan.

"Saat dicek oleh Satlantas, ternyata nomor rangka kendaraannya tidak terdata. Kami menduga sepeda motor ini hasil curian. Saat ini kami masih melakukan pengembangan," jelas AKP Junairi.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved