Sumut Terkini

Gerebek Gubuk Tempat Pesta Sabu, Bandar Hingga Pemakai Diringkus Sat Narkoba Polres Dairi

Petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan menemukan ketiganya sedang asik pesta narkoba.

POLRES DAIRI
Ketiga tersangka yang diringkus Sat Narkoba Polres Dairi usai pesta sabu di sebuah gubuk yang berada di Desa Pegagan Julu II Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Senin (14/7/2025).   

TRIBUN-MEDAN.COM, SUMBUL- Sat Narkoba Polres Dairi meringkus 3 pria yang sedang asik pesta narkoba di sebuah gubuk yang berada di Desa Pegagan Julu II Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Senin (14/7/2025).

Adapun ketiga tersangka yakni Jimron Nainggolan (39) yang merupakan bandar narkoba, Petrus Tarigan (32) yang bertindak sebagai kurir narkoba, dan Samuel Purba (31) yang merupakan seorang pemakai.

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat yang resah atas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan menemukan ketiganya sedang asik pesta narkoba.

"Petugas kami langsung mendatangi lokasi, dan mengamankan ketiganya, " ujar Bram.

Petugas juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis Sabu seberat 6,86 gram. Selain itu terdapat juga 2 butir pil ekstasi serta 1 alat hisap bong sabu dan 1 buah kaca pirex.

Saat ini ketiga tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved