Berita Viral
PILU Irmawati Usai Bayinya Meninggal karena Dokter RS Linggarjati Tak Datang, Penantian Anak 7 Tahun
Pilu Irmawati perempuan 33 tahun usai bayinya meninggal karena dokter RS Linggajati, Jawa Barat tak kunjung datang hingga ia dioperasi saat bayinya su
TRIBUN-MEDAN.COM – Pilu Irmawati perempuan 33 tahun usai bayinya meninggal karena dokter RS Linggajati, Jawa Barat tak datang.
Nasib pilu dialami pasangan bernama Irmawati dan suaminya setelah menantikan sang buah hati selama 7 tahun.
Namun tragis, Irmawati diduga menjadi korban malapraktik medis di RSUD Linggarjati.
Ia kehilangan bayinya dalam kandungan karena dokter yang seharusnya menangani persalinan tak datang.
Padahal ia sudah pecah ketuban sejak Sabtu (14/6/2025) malam.
Namun ia baru dioperasi pada Senin (16/6/2025) ketika detak jantung bayinya sudah tidak ada.
Kini kasusnya pun menjadi sorotan publik terlebih setelah Hotman Paris turun tangan.
Dimana Hotman Paris Hutapea mempertanyakan kemana gerangan dokter yang seharusnya menangani persalinan Irmawati di RSUD Linggajati hingga bayi dalam kandungan meninggal dunia.
"Tanggal 14 (Juni) check in setengah 12 (malam). Malam minggu. Dijanjikan jam 5 pagi sesar, tapi dokternya enggak datang? Dokternya lagi berdansa kali ya," ujar Hotman dalam jumpa pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (12/7/2025).
Baca juga: KAKEK KORBAN BEGAL TERLIHAT EMOSI Saat Dipertemukan Dengan Pelaku, Kasat Reskrim: Sabar Kek, Sabar
Adapun kronologi tragis itu bermula pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, ketika Irmawati mengalami pecah ketuban.
Ia langsung dibawa oleh suaminya ke IGD RSUD Linggarjati, berharap proses kelahiran berjalan lancar.
Namun yang terjadi justru di luar nalar. Irmawati tidak langsung mendapatkan tindakan medis darurat. Ia hanya diperiksa detak jantung janin dan kondisi pembukaan serviks, lalu dipindahkan ke ruang rawat inap.
“Ketuban saya banjir, sampai dipel sama OB. Tapi enggak juga ditindak. Malah saya disuruh tunggu di ruang inap,” tutur Irmawati dengan suara bergetar.
Selama dua hari, Irma hanya diberikan obat pereda nyeri.
Padahal, dari hasil kontrol sebelumnya, dokter telah menyatakan bahwa persalinan harus dilakukan secara operasi sesar, bukan normal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DUGAAN-MALAPRAKTIK-Irmawati-dan-suami-mendatangi-Tim-Hotman-Paris-untuk-meminta.jpg)