Berita Nasional

Pengakuan Mantan Intelijen Pangkat Kolonel, Yakin Ijazah Jokowi Memang Palsu, Bongkar Sosok Wamen

Dia menceritakan Pasar Pramuka di Jakarta Timur yang disebut-sebut sebagai tempat pembuatan ijazah Jokowi.

Youtube Forum Keadilan TV
Mantan intelijen negara Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra yang menjadi tamu podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV (Foto tangkapan layar Youtube Forum Keadilan TV) 

“Begitu saya angkat masalah ini, begitu kelabakannya Paiman.”

Lalu, dia menyindir Jokowi yang enggan menunjukkan ijazah aslinya sehingga kasusnya berlarut-larut.

Padahal, menurut Sri Radjasa, kasus ijazah itu bisa cepat selesai jika Jokowi bersedia menunjukkan ijazahnya.

Mengenai kapan pembuatan ijazah Jokowi yang diduga palsu itu, Sri Radjasa menduga ijazah itu dibuat pada tahun 2012 atau 2014.

Respons Kubu Jokowi Usai Kasus Tudingan Ijazah Palsu Naik Penyidikan

Laporan tudingan ijazah palsu yang dilayangkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, memasuki babak baru.

Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Peningkatan status perkara itu berdasarkan hasil gelar perkara pada Kamis (10/7/2025). 

Kubu Jokowi merespon santai perkembangan terbaru laporan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu tersebut.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan hal itu menandakan laporan yang dibuat Jokowi adalah benar.

"Ditingkatkannya ke tahap penyidikan menandakan pengaduan yang disampaikan Pak Jokowi mengandung kebenaran dan merupakan tindak pidana," kata Rivai kepada Tribunnews.com, Jumat (11/7/2025).

Dia pun mengungkap harapan Jokowi setelah dinaikkan statusnya ke penyidikan.

Jokowi meminta agar nantinya namanya dipulihkan dari semua tudingan. "Dengan upaya hukum tersebut Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazah dikukuhkan pengadilan," ucapnya.

Lebih lanjut, Rivai mengatakan nantinya pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. "Sebagai penasihat hukum korban, kami akan memonitor perkara tersebut hingga ke pengadilan. Sehingga pada saatnya terdapat kepastian hukum," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved