Berita Medan
Lapas Tanjung Gusta Medan Bantah Tahan Napi Melebihi Masa Hukuman
Namun karena dianggap perlu perawatan lebih lanjut, Hendo dirujuk ke RSU Royal Prima.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Lapas Tanjung Gusta Medan buka suara mengenai adanya narapidana narkotika bernama Hendo Nurahman, sudah habis masa penahanann masih ditahan.
Kabid Pembinaan Lapas Tanjung Gusta Medan, Ismadi mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan pembebasan bersyarat (PB) Hendo, namun belum disetujui.
Sampai akhirnya pada 5 Juli lalu, Hendo sakit dan dirawat di klinik lapas.
Namun karena dianggap perlu perawatan lebih lanjut, Hendo dirujuk ke RSU Royal Prima.
"Yang bersangkutan sudah kita usulkan pembebasan bersyarat, namun kita belum menerima keputusan pembebasan bersyarat,"kata Ismadi, dalam keterangan yang diterima Tribun Medan, Sabtu (12/7/2025).
"Kemudian hari Sabtu 5 Juli yang bersangkutan mengeluh sakit, lalu berobat ke klinik. Berdasarkan keterangan perawat, dokter untuk mendapatkan perawatan intensif kami rujuk di RS Royal Prima Medan,"sambungnya.
Hendo merupakan warga binaan lapas Tanjung Gusta, kasus narkotika.
Ia divonis 11 tahun penjara, dan denda Rp 1 Miliar subsider tiga bulan penjara sejak tahun 2019.
Mengenai masa penahanan habis, setelah adanya putusan Mahkamah Agung melalui putusan peninjauan kembali (PK) dan Hendo masih ditahan, Ismadi mengaku pihaknya memang belum bisa membebaskan.
Sebab, lapas, saat itu belum menerima surat eksekusi Hendo dari Kejaksaan.
Mereka baru menerima surat eksekusi dari kejaksaan pada Jumat 11 Juli, sore, setelah pagi harinya berkoordinasi.
Malam harinya, sekira pukul 21:55 WIB, disaksikan keluarga, Lapas Tanjung Gusta melepaskan Hendo Nurahman yang masih dirawat di RSU Royal Prima Medan.
"Kemudian kita menyiapkan berkas pembebasan, dan kurang lebih pukul 21:55 WIB Jumat malam, kami membebaskan Hendo Nurahman yang kebetulan lagi dirawat.Saat ini masih dirawat dengan kondisi masih hidup."
Sebelumnya, seorang narapidana kasus narkotika yang ditahan di lapas Tanjung Gusta, bernama Hendo Nurahman, warga Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun terpaksa dirawat di RSU Royal Prima Medan.
Ia dirawat ke ruang Intensive Care Unit (ICU) diduga karena kejang-kejang, lalu tak sadarkan diri.
| Gunakan Spanduk, Tim Inafis Evakuasi Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong |
|
|---|
| Wakil Rektor II UDA Medan Divonis Empat Bulan Penjara Buntut Penganiayaan Satpam |
|
|---|
| Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi Kasus Pekerja Proyek Tewas 'Ditutupi' |
|
|---|
| Kasus Pekerja Proyek Tewas Ditutupi, Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi |
|
|---|
| CIRI-CIRI Mayat Laki-laki Membusuk di Lahan Kosong, Ada Tato di Kaki Kiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kabid-Pembinaan-Lapas-Tanjung-Gusta-Medan-Ismadi-saat-diwawancarai.jpg)