Berita Viral

Fakta Baru Tersangka Misri, Sang Ibu Terima Surat Polda NTB 12 Juni: Gak Mungkin Anakku Cekik Polisi

Ibunda Misri, Lita Krisna, akhirnya bicara soal kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi hingga putrinya menjadi tersangka.

|
HO TribunBengkulu.com/ Kolase/ Istimewa
PEMBUNUHAN ANGGOTA POLISI - Kolase foto Misri Puspita Sari. Terbongkar peran Misri Puspita Sari (24) teman kencan Kompol I Made Yogi di Villa Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kini Misri wanita asal Jambi tersebut menjadi tersangka. 

“Surat itu diterima Neni, adikku. Kondisi tanpa bungkus plastik,” tuturnya.

Selain itu, Lita juga menceritakan Misri curhat via telepon tentang kasus yang menjeratnya.

Saat itu, Misri berada di Banjarmasin, pascakejadian pembunuhan tersebut.

“Misri menangis atas kasus yang menimpanya. Aku hanya memberi nasihat, kalau benar jangan takut,” kata Lita.

Lita menyuruh Misri untuk kembali ke Lombok untuk menyelesaikan kasus tersebut. 

Dia menuturkan, Misri sangat terpukul mendengar kasus yang menimpa anaknya.

“Aku terpukul, apalagi ada kabar miring mengenai Misri, padahal bukan seperti itu ceritanya,” tuturnya. 

Keluarga Tidak Percaya dan Meragukan

Lita tidak percaya pembunuhan itu dilakukan Misri.

“Bagaimana mungkin anakku mencekik polisi, aku mengenal anakku,” jelasnya.

Hal itu dibuktikan dengan hasil autopsi jenazah Brigadir Nurhadi, terdapat patah tulang lidah, leher dan memar di sekujur tubuhnya.

“Misri tidak memiliki tenaga untuk menyebabkan hal itu, apalagi korban ini polisi, pasti mudah membela diri. Ditambah postur tubuh yang besar,” terangnya.

Lita menyayangkan hanya Misri yang tersorot di media, sedangkan tersangka lainnya tidak.

“Hanya Misri dan Kompol Yogi yang tersorot, fotonya jelas terpampang di media. Sedangkan Ipda Haris dan Melanie tidak,” katanya.

Dia berharap, kasus ini diusut dengan transparan dan adil.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved