Berita Viral

Fakta Baru Tersangka Misri, Sang Ibu Terima Surat Polda NTB 12 Juni: Gak Mungkin Anakku Cekik Polisi

Ibunda Misri, Lita Krisna, akhirnya bicara soal kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi hingga putrinya menjadi tersangka.

|
HO TribunBengkulu.com/ Kolase/ Istimewa
PEMBUNUHAN ANGGOTA POLISI - Kolase foto Misri Puspita Sari. Terbongkar peran Misri Puspita Sari (24) teman kencan Kompol I Made Yogi di Villa Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kini Misri wanita asal Jambi tersebut menjadi tersangka. 

Kehidupan Misri di Jakarta

Sang ibu menuturkan, Misri selama di Jakarta bekerja sebagai model. 

“Selama di Jakarta, komunikasi kami setiap hari, sebelum pergi kerja dan setelah pulang kerja,” tuturnya. 

Dia menceritakan, setiap ada pekerjaan Misri selalu meminta restu dari sang ibu.

“Misri selalu curhat soal pekerjaan, minta pendapat ambil atau tidak pekerjaan yang ditawari ke dia,” kata Lita.

Selama merantau, Lita menjelaskan anaknya pulang ke Jambi tiga bulan sekali.

“Pulang ke Jambi tidak lama, hanya satu hingga dua hari,” jelasnya.

Dia menambahkan, terakhir Misri pulang ke Jambi di pertengahan 2024 silam. 

“Misri pulang ke Jambi Agustus tahun kemarin, setelah itu belum ada,” tambah Lita.

Kronologi Keluarga Tahu Kasus Misri

Lita mengatakan, pihak keluarga mengetahui kasus yang menjerat Misri dari surat Polda NTB.

“Surat itu dikirim melalui pos, datang ke rumah,” katanya.

Surat tersebut ditunjukkan ibu Misri Puspita Sari ke Tribun.

Stempel di amplop surat tersebut tercantum tanggal diterbitkan, yaitu 12 Juni 2025.

Lita menuturkan, surat tersebut dikirim oleh jasa pengiriman, bukan dari pihak kepolisian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved