Berita Viral
AKSI BERANI Satpam Lawan Jambret yang Rampas Uang Nasabah Rp 300 Juta, Modus Bocorkan Ban
Satpam gagalkan penjambretan di Depok, Jawa Barat. Seorang satpam bernama Tri Agus Wiyono gagalkan 5 orang penjambret.
TRIBUN-MEDAN.com - Satpam gagalkan penjambretan di Depok, Jawa Barat.
Seorang satpam bernama Tri Agus Wiyono gagalkan 5 orang penjambret.
Dari aksinya aksi heroiknya itu, Tri Agus Wiyono menyelamatkan uang tunai Rp 300 juta yang nyaris dirampas.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Parung Ciputata, Bojongsari, Depok, Kamis (10/7/2025).
Peristiwa ini bermula pada saat korban berinisial US baru saja mengambil uang tunai Rp 300 juta dari sebuah bank di sekitar lokasi.
Rupanya, US dibuntuti komplotan penjambret saat perjalanan pulang bersama rekannya.
Para penjambret tersebut menggunakan modus ban bocor.
Korban pun menepi dan mencari bengkel untuk mengecek mobilnya.
Baca juga: Bukan Cuma Nama Baik Dipulihkan, Pengacara Ingin Keaslian Ijazah Jokowi Dikukuhkan Pengadilan
Baca juga: Geng Motor, Awas!, Polsek Bilah Hulu Sweeping Jalinsum Tengah Malam
Saat sedang memeriksa kondisi ban, tiba-tiba dua orang pelaku datang mendekat menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter dan langsung membuka pintu belakang mobil untuk mengambil tas berisi uang tunai tersebut.
“Pelaku I langsung buka pintu dan comot tas dari dalam mobil,” ungkap Tri saat ditemui di Mapolsek Bojongsari, Jumat (11/7/2025).
Aksi Tri Agus: Teriak, Hadang, dan Bergumul
Saat kejadian berlangsung, Tri Agus Wiyono yang sedang bertugas sebagai satpam di kantor Pegadaian dekat lokasi kejadian, mendengar suara mencurigakan dan melihat pelaku beraksi.
Tanpa berpikir panjang, Tri meneriaki pelaku dan langsung menghadang mereka.
Tri bergumul dengan pelaku berinisial N (38) yang saat itu bertugas mengawasi situasi.
Dalam pertarungan tersebut, baju Tri sobek ditarik pelaku.
| AKBP Basuki Ngaku Sudah Pisah dengan Istri Tapi Tak Cerai,Dosen Levi Percaya dan Kumpul Kebo 5 Tahun |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy Ibu Mau Melahirkan Ditolak 4 Rumah Sakit hingga Berujung Meninggal Bersama Bayinya |
|
|---|
| PILU Ibu Hamil Meninggal Setelah 4 Kali Ditolak Rumah Sakit, Mertua: Kami Disuruh Bayar DP Rp 4 Juta |
|
|---|
| NASIB Pilu Vadel Badjideh, Kini Kasasi ke Mahkamah Agung Usai Hukumannya Diperberat 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| KRONOLOGI Turis Asal China Tewas di Hotel Bali, Ditemukan Banyak Kutu Busuk di Kasur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-satpam-gagalkan.jpg)