Berita Viral

NGAMUK Prajurit TNI, Istrinya tak Berbusana Bareng Brigpol JD di Villa, Sempat Ngelak Saat Digerebek

Ia juga menambahkan bahwa proses pelanggaran kode etik saat ini masih berjalan di Polres Lubuklinggau.

HO TribunBengkulu.com
DIGEREBEK - Tangkapan layar dari video viral penggerebekan di salah satu penginapan di Rejang Lebong. Seorang oknum polisi dan pegawai bank digerebek oleh suami sah di sebuah vila kawasan Curup, diduga sedang berselingkuh. Keduanya langsung diamankan dan diproses secara etik. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ngamuk prajurit TNI, istrinya bareng Brigpol JD di villa.

Keduanya pun sempat mengelak saat digerebek.

Namun saat ditemukan berduaan di villa tersebut keduanya tak berbusana.

Baca juga: Profil Mohammed Kudus, Pemain Asal Ghana yang Kini Direkrut Tottenham Hotspur

Suami mana yang tidak ngamuk pergoki istri selingkuh bersama pria lain.

FAT, karyawati bank digerebek bersama polisi Brigpol JD di sebuah villa.

Keduanya tepergok suami FAT merupakan anggota TNI dalam kondisi tanpa busana.

Baca juga: 3 Nama Pejabat Pemprov Sumut yang Dirotasi Gubsu Bobby Nasution

Brigpol JD merupakan polisi aktif di Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Penggerebekan ini terjadi di sebuah vila kawasan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Sabtu (5/7/2025). 

Peristiwa ini menyita perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial. 

Keduanya diduga tengah berselingkuh, padahal masing-masing telah berkeluarga.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum polisi yang digerebek merupakan anggota aktif di jajaran Polres Lubuklinggau.

DIGEREBEK - Tangkapan layar dari video viral penggerebekan di salah satu penginapan di Rejang Lebong. Seorang oknum polisi dan pegawai bank digerebek oleh suami sah di sebuah vila kawasan Curup, diduga sedang berselingkuh. Keduanya langsung diamankan dan diproses secara etik.
DIGEREBEK - Tangkapan layar dari video viral penggerebekan di salah satu penginapan di Rejang Lebong. Seorang oknum polisi dan pegawai bank digerebek oleh suami sah di sebuah vila kawasan Curup, diduga sedang berselingkuh. Keduanya langsung diamankan dan diproses secara etik. (HO TribunBengkulu.com)


Sementara wanita yang bersamanya adalah seorang pegawai di salah satu bank milik pemerintah.

Dalam video yang beredar, keduanya terlihat berada di dalam kamar dalam kondisi tanpa mengenakan pakaian dan diduga sedang berbuat mesum.

Saat digerebek, keduanya sempat mengelak dan membantah tuduhan tersebut.

Setelah kejadian, pasangan yang diduga selingkuh itu langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga: SOSOK Tommy Darmadi, Ketua GP Ansor yang Kini Jabat Komisaris PT PLN Icon Plus

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Namun, ia menjelaskan bahwa proses penanganan tidak dilakukan oleh Polres Rejang Lebong karena salah satunya merupakan anggota Polres Lubuklinggau.

"Iya memang ada, tapi proses penanganannya di Lubuklinggau karena dia bertugas di sana. Memang lokus kejadiannya di sini (Rejang Lebong)," ujar AKP Sinar saat dikonfirmasi.

Baca juga: Kumpulan Twibbon MPLS SMP 2025 dengan Desain Unik dan Menarik

Ia menambahkan, Polres Rejang Lebong hanya membantu melakukan pemeriksaan awal terhadap oknum yang bersangkutan.

Selanjutnya, kasus ini akan ditangani oleh Polres Lubuklinggau.

"Kita hanya bantu penanganan awal saja, selanjutnya di sana (Polres Lubuklinggau)," tutup Sinar.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Junadi, membenarkan peristiwa tersebut.

Baca juga: Kumpulan Twibbon MPLS SMP 2025 dengan Desain Unik dan Menarik

Ia menyatakan bahwa anggota yang digerebek memang bertugas di Polres Lubuklinggau.

"Benar itu anggota kita," kata Adithia kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Adithia menegaskan bahwa oknum tersebut telah diproses secara internal dan langsung dinonaktifkan dari jabatannya.

"Kalau oknum terkaitnya sudah kita proses secara internal dan sudah kita nonaktifkan dari jabatannya," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa proses pelanggaran kode etik saat ini masih berjalan di Polres Lubuklinggau.

Baca juga: SOSOK Humaira Asghar Ali, Aktris Multitalenta Asal Pakistan yang Berakhir Tragis, Ini 6 Faktanya

Kapolres mengimbau seluruh anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran, baik tindak pidana maupun pelanggaran etik.

"Kalau bisa jangan sampai (melanggar), karena justru kita harus menghindari, baik itu tindak pidana maupun permasalahan kode etik dan lain-lain, sebaiknya kita hindari," ujarnya.

Kasus viral perselingkuhan polisi juga terjadi di Demak, Jawa Tengah.

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video pengakuan perselingkuhan yang diduga melibatkan seorang anggota polisi aktif.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Ardi Ardiansyah pada 17 Juni 2025 dan langsung menarik perhatian warganet.

Dalam video berdurasi singkat itu, tampak seorang pria mengenakan kaus kuning mengaku telah menjalin hubungan terlarang dengan seorang wanita.

Pria tersebut diketahui sebagai Bripka Aji, anggota aktif yang bertugas di Polres Demak.

Baca juga: Perancang Tas Tulang Manusia, Arnold Putra Selebgram Diduga Ditahan Myanmar, Danai Pemberontak

Tak hanya melalui pernyataan lisan, pengakuan tersebut juga diperkuat dengan surat pernyataan bermaterai yang ditampilkan dalam rekaman video.

Bukti ini semakin memperkuat dugaan dan menjadi perbincangan hangat di ruang publik, dengan ratusan komentar membanjiri unggahan tersebut.

Wanita yang disebut dalam pengakuan Bripka Aji adalah Wayan Intan Saputri, yang diketahui merupakan istri siri dari seorang pria bernama Wahyu.

Kepala Seksi Propam Polres Demak, AKP Santoso, membenarkan bahwa Bripka Aji merupakan anggota kepolisian yang saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan etik di lingkungan internal kepolisian.

“Benar, itu anggota kami dan saat ini sedang dalam proses sidang disiplin,” kata Santoso kepada Tribun Jateng, Kamis (19/6/2025).

Menurut Santoso, kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Wahyu sekitar lima bulan lalu, terkait dugaan perzinaan antara Bripka Aji dan Wayan di sebuah rumah makan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, tidak ditemukan tindakan perzinaan.

Kamar di warung makan itu merupakan milik pribadi pemilik warung, bukan untuk disewakan,” jelasnya.

Meski tidak ditemukan bukti perzinaan, Bripka Aji tetap dijatuhi sanksi disiplin karena telah meninggalkan tugas tanpa izin atasan.

“Besok (20/6/2025), Bripka Aji akan mulai menjalani sidang disiplin karena meninggalkan tugas tanpa seizin pimpinan,” tegas Santoso.

Dalam keterangannya, Santoso juga mengatakan bahwa Bripka Aji sempat mengaku adanya pemerasan dari Wahyu sebesar Rp 150 juta, dan apabila tidak diberikan akan diviralkan di media sosial.

“Kami memiliki bukti berupa rekaman suara dan percakapan antara Bripka Aji dan Wahyu.

Namun, hingga saat ini, Bripka Aji belum membuat laporan resmi terkait pemerasan itu,” lanjutnya.

Santoso menegaskan, meskipun ada unsur pemerasan, pihaknya tetap menindaklanjuti pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya.

“Terkait laporan balik, itu hak pribadi Bripka Aji.

Tapi kami tegaskan, proses disiplin terhadapnya tetap berjalan.

Tidak benar jika dikatakan kami membiarkan,” pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com 

(*/ Tribun-medan.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved