Sumut Terkini
KAI Divre I Sumut Permudah Pesan Tiket Kereta Api lewat Aplikasi Ini
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) memberikan kemudahan baru bagi pelanggan.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) memberikan kemudahan baru bagi pelanggan dengan memperpendek batas waktu pemesanan tiket kereta api.
Kini, calon penumpang dapat memesan tiket hingga mendekati waktu keberangkatan melalui aplikasi Access by KAI dan situs web resmi booking.kai.id.
Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas lebih bagi masyarakat, terutama yang membutuhkan perjalanan mendadak.
“Untuk KA antar kota seperti KA Sribilah Utama (Medan–Rantau Prapat PP) dan KA Putri Deli (Medan–Tanjung Balai PP), pemesanan bisa dilakukan hingga 30 menit sebelum keberangkatan. Sementara KA perkotaan seperti KA Siantar Ekspres (Medan–Siantar PP), KA Datuk Belambangan (Tebing Tinggi–Lalang PP), dan KA Cut Meutia (Krueng Mane–Krueng Geukueh PP) bisa dipesan hingga 10 menit sebelum kereta berangkat,” jelas As’ad.
Kebijakan ini berlaku khusus untuk pemesanan digital melalui Access by KAI dan booking.kai.id. Pelanggan diminta memperbarui aplikasi ke versi minimal 6.12.1 (Android) atau 6.13.0 (iOS) agar dapat mengakses fitur terbaru ini.
Selain itu, KAI memperketat validasi data penumpang. Warga Negara Indonesia (WNI) wajib mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), termasuk untuk bayi/infant, sementara Warga Negara Asing (WNA) harus menggunakan nomor paspor.
Aplikasi Access by KAI juga kini menyediakan opsi tiket Go show dengan harga khusus, yang dapat dibeli mulai dua jam sebelum keberangkatan selama kuota masih tersedia. Ini menjadi solusi bagi penumpang yang ingin bepergian secara lebih hemat.
“Transformasi digital terus kami tingkatkan untuk memberikan layanan yang lebih cepat, praktis, dan aman. Dengan kebijakan baru ini, kami berharap dapat memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat yang semakin dinamis,” pungkas As’ad.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KAI-Divre-I-Sumut-perpendek-batas-waktu-pemesanan-hingga-10-30-menit_.jpg)