Berita Viral

Bukan Cucu Kandung, Zaki Bocah Viral Digugat Kakek Nenek, Rumah Warisan Dulu Diberi Rp 50 Juta

Sang kakek bernama Kadi ternyata bukanlah kakek kandung dari kedua cucunya yakni ZFI dan Heryatno.

TribunJabar.com/Handika Rahman
GUGAT CUCU - Kakek dan Nenek dari Zaki, Kadi dan Narti di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa 8 Juli 2025 memperlihatkan surat pernyataan mengosongkan tanah. 

Sementara sang kakek dan nenek mengaku tidak punya niat jahat, sang cucu justru mengurai cerita lain.

Di depan Dedi Mulyadi, cucu yang digugat Kadi dan Narti, Heryatno membantah semua alibi kakek dan neneknya. 

Kata Heryatno, ia dan adik serta ibunya memang benar-benar diusir oleh sang kakek dari rumah.

Padahal diungkap Heryatno, rumah tersebut dibangun juga pakai uang ibu dan ayahnya semasa hidup.

"Nenek beli tanah di Karangsong. Ayah saya disuruh bangun rumah di situ. Tapi ada uang dari almarhum ayah sama ibu saya," ungkap Heryatno, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Dedi Mulyadi, Kamis (10/7/2025).

"Dulu belinya berapa?" tanya Dedi Mulyadi.

"Rp35 juta dari kuitansi yang saya cari di brankas," imbuh Heryatno.

"Berarti uang neneknya Rp23 juta. Uang suami dan ibu Rp12 juta. Kemudian tanah itu disuruh bangun rumah, sudah selesai dan ditinggalin. Terus (ayah) meninggal, dampaknya apa?" tanya Dedi lagi.

"Diminta lagi (tanahnya), saya disuruh keluar bertiga," akui Heryatno.

Lebih lanjut, Heryatno pun menepis pengakuan kakek dan neneknya soal ia menolak uang kompensasi dan minta yang lebih banyak.

Kata Heryatno, malahan ia dan adiknya yang diminta membayar Rp500 juta jika mau tetap tinggal di rumah peninggalan sang ayah.

Mendengar cerita Heryatno, Dedi Mulyadi syok seraya miris.

"Cuma ada awalan, pertama ngomong ke ibu 'kalau punya uang Rp500 juta, mau ngegantiin tanah saya'. Makanya saya juga bingung," ujar Heryatno.

"Kok langsung Rp500 juta sih?" tanya Dedi.

"Saya udah bilang ke nenek 'mak, kalau nominal segitu saya enggak mampu, saya makan aja dadak nyari buat makan sehari-hari sama adek'," pungkas Heryatno.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved