Berita Viral
KRONOLOGI ODGJ Afghanistan Bikin Wanita Penghuni Apartemen Kalibata Lompat dari Lantai 19: Panik
ODGJ WNA Afghanistan, Muhammad Ali Jawit (37) membuat wanita lompat dari lantai 19 Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
TRIBUN-MEDAN.com - ODGJ WNA Afghanistan, Muhammad Ali Jawit (37) membuat wanita lompat dari lantai 19 Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Korban bernama Anita mengalami patah tulang dan tengah mendapatkan perawatan yang insentif.
Muhammad Ali merupakan pengungsi Komisi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR).
UNHCR adalah organisasi global yang bekerja untuk menyelamatkan nyawa dan melindungi hak-hak pengungsi dan orang tanpa kewarganegaraan.
"Jadi kesimpulan singkat dari hasil penyelidikan keimigrasian bahwa orang asing tersebut memiliki gangguan kejiwaan dan yang kedua, dia adalah pemegang UNHCR," kata Kepala Bidang Informasi Keimigrasian Jakarta Selatan, Oktinardo, Kamis (10/7/2025).
Hal tersebut berawal pihaknya menerima laporan terkait Ali yang menyerobot masuk ke unit Anita di Apartemen Kalibata City, Selasa (8/7/2025) sekira pukul 17.30 WIB.
Usai menerima laporan, pihaknya langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP), lalu memastikan identitas Ali.
"Ditemukan obat gangguan jiwa dari orang asing tersebut dan ternyata dia adalah pemegang UNHCR," tuturnya.
"Jadi kami di bidang keimigrasian memiliki kewenangan yaitu pengawasan secara administratif, yaitu pencatatan biodata dari orang asing yang pemegang UNHCR tersebut," sambung dia.
Baca juga: Penyebab Crystal Palace Terdepak dari Liga Eropa hingga Lyon Menang Banding tak Jadi Degradasi
Baca juga: Daftar Ranking FIFA, Timnas Italia Terlempar dari 10 Besar, Cek Daftar Tim Lolos ke Piala Dunia 2026
Ia menuturkan, Imigrasi hanya mencatat keberadaan WNA yang memegang kartu UNHCR, kemudian proses lebih lanjut dilakukan pihak UNHCR.
Ali beserta kakak kandungnya memiliki legalitas tinggal sampai 2028 yang terdaftar sebagai pengungsi UNHCR.
“Mereka dapat tinggal di Indonesia di bawah naungan UNHCR untuk jangka waktu maksimal sekitar 9 hingga 10 tahun,” tutur dia.
Ali pun terungkap kerap dikirim uang bulanan untuk biaya hidup sehari-hari dari keluarganya di Afganistan.
"Biasanya dikirim sama keluarganya yang di sana atau keluarganya yang sudah berhasil jadi warga negara baru," tutur Ardo.
Kronologi
WNA Afghanistan
ODGJ
Muhammad Ali Jawit
lompat dari lantai 19 Apartemen Kalibata City
Apartemen Kalibata City
Tribun-medan.com
| PANTAS Hamzah Hamid Anggota DPRD Tolak Pengaspalan Depan Rumah, Ternyata Masih Mulus Baru Diperbaiki |
|
|---|
| FAKTA Sebenarnya EP Sempat Ngaku Anak Propam dan Bawa Mobil Barang Bukti ke DC: Saya Minta Maaf |
|
|---|
| PENGAKUAN EP Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Jalan-jalan ke Mal, Kini Minta Maaf |
|
|---|
| RESMI Melapor, Wardatina Beberkan Bukti CCTV Inara Rusli Jalin Hubungan Gelap dengan Suaminya |
|
|---|
| JOKOWI Dituding Masih Cawe-cawe, Sindiran Ahmad Ali: Ada Nenek-nenek Puluhan Tahun Jadi Ketua Partai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Muhammad-Ali-Jawitsdsdf.jpg)