Breaking News

Berita Viral

Viral Pria Berkacamata Pungli Warga di Bundaran Kompleks MMTC Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi

Beredar di media sosial warga menjadi korban pungutan liar (Pungli) saat sedang menikmati suasana malam di air mancur bundaran Komplek MMTC

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK POLSEK MEDAN TEMBUNG
PUNGLI: Tampang Andreas Hermanto Sianturi Fauzi (32), pelaku pungutan liar (Pungli) di bundaran Komplek MMTC, usai ditangkap, Kamis (10/7/2025). Pelaku tidak ditahan, hanya dibina. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Beredar di media sosial warga menjadi korban pungutan liar (Pungli) saat sedang menikmati suasana malam di air mancur bundaran Komplek MMTC, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam video, sekeluarga yang sedang duduk-duduk didatangi pria memakai jaket, berkacamata meminta sejumlah uang.

Perempuan perekam video sempat menanyakan soal bayar di lokasi.

"Bayar ya bang, sejak kapan?" tanya wanita ke pria tersebut.

"Sudah lama,"jawab pria berkacamata.

"Nongkrong disini bayar? Eh, sudah berbayar ya coy!" ujarnya.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul mengatakan, pelaku pungli sudah diamankan.

Pria tersebut bernama Andreas Hermanto Sianturi Fauzi (32), diamankan pada Rabu 9 Juli, sehari setelah viral.

Usai ditangkap, Andreas mengakui perbuatannya telah melakukan pungutan liar.

"Hasil interogasi terhadap pelaku memang benar ada melakukan tindak pidana pungli di jalan Wiliam Iskandar, didepan sepakat kopi komplek,"kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul, Kamis (10/7/2025).

Jhonson menerangkan, pihaknya tidak menetapkan status tersangka terhadap pelaku.

Pria berkacamata itu hanya dibina selama 1 X 24 jam, tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Korban pun sejauh tidak membuat laporan ke kantor Polisi.

"Sifatnya pembinaan saja selama 1 X 24 jam. korban sampe skrg tdk ada buat laporan."


(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved