Berita Viral

Rismon Sianipar dan Roy Suryo Makin Geregatan Usai Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi di Mabes Polri

 Pakar telematika Roy Suryo dan pakar digital forensik Rismon Sianipar makin geregatan usai gelar perkara khusus ijazah Jokowi

Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan/Istimewa
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Kolase foto pakar telematika Roy Suryo dan pakar digital forensik Rismon Sianipar. Kedua pakar itu makin geregatan usai gelar perkara khusus ijazah Jokowi yang digelar Bareskrim di Mabes Polri, Rabu (9/7/2025). 

Jika membandingkan foto Jokowi saat ini dengan yang ada di ijazah, teknologi face recognition menyatakan adanya ketidakcocokan. 

"Tapi, foto Joko Widodo yang ada di ijazah kemudian yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama foto di ijazah. Tidak sama dengan aslinya sekarang," ujar Roy Suryo

Berdasarkan hasil analisinya itu, Roy Suryo meyakini bahwa ijazah kelulusan Jokowi dari UGM adalah palsu. 

"Kenapa saya bisa mengatakan 99,9 persen palsu? Itu nanti akan ada historisnya," ujar Roy Suryo.

Sebaliknya, Ahli Digital Forensik dari pihak Jokowi, Joshua Sinambela, menjelaskan, pakar telematika Roy Suryo tidak berhak memeriksa dan menganalisis ijazah Jokowi.

Sebab, Roy Suryo hanya melihat ijazah Jokowi lewat gambar digital. Sedangkan yang dipermasalahkan adalah ijazah asli atau analog. 

"Karena ijazah ini adalah produk analog, makanya ahli digital forensik tidak ada hubungannya. Nah, jadi, apa yang dilakukan oleh ahli dari pihak pelapor itu sama sekali tidak berdasar,” kata Joshua.

Joshua menegaskan, sebagai ahli digital forensik, ia maupun ahli digital lainnya tidak berhak untuk memeriksa produk analog. 

“Jadi, sebagai ahli digital forensik, kita hanya berhak memeriksa dokumen-dokumen digital. Bukan produk analog,” jelas Joshua.

Sementara pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan, TPUA tidak berhasil menjelaskan adanya kecacatan dalam proses penyelidikan Bareskrim Polri terkait kasus ijazah palsu Jokowi.

“Mereka tidak berhasil menunjukkan di mana cacatnya penyelidikan Bareskrim,” ujar Yakup saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025). 

Yakup mengatakan bahwa TPUA tidak memberikan bukti baru adanya pemalsuan ijazah oleh Jokowi. 

Pihaknya menilai analisis yang dilakukan oleh ahli dari TPUA, Roy Suryo dan Rismon Sianipar, tidak berlaku untuk obyek yang dipermasalahkan.

Yakup berharap perdebatan soal ijazah Jokowi disudahi setelah gelar perkara khusus di Bareskrim Polri ini. “Setelah gelar perkara khusus ini, harapan kami sudah makin jelas, makin clear, dan dari pihak mereka pun sudah tidak ada lagi yang harus dipertanyakan,” kata Yakup. 

Yakup pun menegaskan, gelar perkara khusus hanya untuk menjelaskan proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Bukan untuk menganalisis kembali ijazah Jokowi yang dipermasalahkan oleh TPUA. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved