Berita Viral

Rismon Sianipar dan Roy Suryo Makin Geregatan Usai Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi di Mabes Polri

 Pakar telematika Roy Suryo dan pakar digital forensik Rismon Sianipar makin geregatan usai gelar perkara khusus ijazah Jokowi

Editor: Juang Naibaho

TRIBUN-MEDAN.com - Pakar telematika Roy Suryo dan pakar digital forensik Rismon Sianipar makin geregatan usai gelar perkara khusus ijazah Jokowi yang digelar Bareskrim di Mabes Polri, Rabu (9/7/2025).

Gelar perkara khusus ini merupakan permintaan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor dugaan ijazah palsu Jokowi.

TPUA juga menggandeng sejumlah pihak, seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Tifauzia Tyassuma. Di sisi lain, kubu Jokowi diwakilkan pengacaranya, Yakup Hasibuan, dan pakar digital forensik Josuha Sinambela.

Rismon mengungkapkan kekecewaan karena Jokowi dan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak hadir.

Menurut Rismon, terkait hasil gelar perkara khusus ijazah Jokowi ini, pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kalah telak.

"Kami sangat kecewa dengan ketidakdatangan dari Pak Jokowi yang membawa ijazah katanya asli, katanya lulusan UGM. Dan ketidakhadiran pihak UGM juga yang seharusnya bisa menjelaskan atau memiliki kesempatan yang sangat luas untuk meyakinkan publik," ujar Rismon, usai gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

"Tetapi itu semua tidak dimanfaatkan, sayang sekali ya. Dan pada kesempatan ini memang kelihatan. Pihak Dirtipidum itu kalah telak," sambungnya.

Baca juga: Geramnya Rismon Sianipar, Diajari Josua Sinembela Cara Benar Teliti Ijazah Jokowi: Sok Sok Ngajari

Menurut Rismon, kalah telak dalam arti tidak dapat menunjukkan ijazah baik versi analog maupun digital.

"Betapa menakutkan fakta itu, dan tadi ya kami telanjangilah habis-habisan. Laboratorium Forensik Bareskrim terpaksa kami telanjangi bukan karena kami benci, tetapi kami menginginkan forensik yang bermartabat, independen, tidak diatur, tidak dimanipulasi," kata dia.

Rismon berpandangan, laboratorium forensik haruslah punya otoritas tersendiri. Sehingga tidak ada pihak-pihak yang bisa mengatur hasil dari forensik. 

"Kalau didengarkan oleh Pak Presiden Prabowo, sebaiknya, lembaga forensik itu harus dikeluarkan dari kepolisian. Supaya menjadi lembaga independen yang dipercaya oleh publik," kata dia.

Rismon mengatakan Biro Wassidik Bareskrim harus fair karena banyak sekali celah yang mengatakan bahwa kesimpulan dari forensik Bareskrim yang diumumkan oleh Dirtipidum bahwa ijazah Jokowi asli, sangat-sangat prematur.

"Kalau berani periksa Paiman Raharjo. Bagaimana kiosnya terkait dokumen palsu di Pasar Pramuka Pojok. Kaitannya atau korelasinya dengan lompatan kuantum karirnya menjadi Komisaris dan Wakil Menteri Desa. Tak terjadi kalau tidak ada hubungan jasanya dengan Joko Widodo. Panggil semua dong, periksa," ucap Rismon.

"Periksa semua. Karena ini sudah pasti palsu. Kalau enggak palsu pasti dibawa tadi (Ijazah Jokowi). Ditampilkan digital saja enggak berani. Yakinlah itu palsu," kata Rismon.

"Karena bayangkan, hanya menampilkan versi digital saja mereka enggak berani. Takut kami analisa cuma pakai mata aja. Takut," kata Rismon.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved