Berita Viral

Rayu Teman Kencan Atasan saat Berendam di Kolam, Awal Mula Emosi Kompol Yogi Habisi Brigadir Nurhadi

Ya, dua polisi itu yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra kini jadi tersangka atas pembunuhan Brigadir Nurhadi.

Istimewa
Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mantan Kasat Narkoba Polres Mataram, diduga terlibat kasus pembunuhan anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Muhammad Nurhadi. Polisi lain yang turut ditahan dalam perkara ini ialah Ipda Haris Chandra. Ia ada di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu ada seorang perempuan bernama Mistri Puspitasari alias M (23) asal Jambi turut ditahan. Misri Puspitasari diduga teman dari Kompol Yogi. (Kolase Istimewa) 

Dua bulan lebih berlalu, kematian Nurhadi yang disebut karena tenggelam akhirnya terkuak fakta aslinya.

Saat dua atasan korban diperiksa, Kompol Yogi dan Ipda Haris dicurigai berbohong terkait kesaksiannya.

Kombes Syarif Hidayat menyebut hasil poligraf alias alat pendeteksi kebohongan mendeteksi kejanggalan.

Yakni keterangan dari Kompol Yogi dan Ipda Haris adalah bohong.

"Semua dinyatakan berbohong secara umum (keterangan Kompol Yogi dan Ipda Haris)," ungkap Kombes Syarif Hidayat.

Dari hasil tersebut, polisi akhirnya melakukan penyelidikan lagi terkait kematian Brigadir Nurhadi.

Hingga akhirnya hasil autopsi jenazah korban begitu mengejutkan.

Tim forensik Universitas Mataram yang dipimpin dr Arfi Syamsun menyebut tubuh korban dipenuhi luka mengejutkan.

Luka-luka tersebut disinyalir disebabkan karena pembunuhan.

"Ada luka lecet, luka robek, memar, dan luka gerus di bagian kepala, tengkuk, punggung, dan kaki. Terutama di kaki kiri. Ini adalah luka antermortem artinya terjadi sebelum korban meninggal. Jadi kematian korban tidak hanya karena tenggelam. Ada indikasi kuat korban mengalami pingsan akibat cekikan sebelum akhirnya meninggal karena tenggelam," ujar dr Arfi Syamsun.

Atas penjelasan dari tim forensik, pengacara Kompol Yogi mengurai protes kepada kepolisian.

Rupanya kepada sang pengacara, Kompol Yogi masih ngotot tak mengakui pembunuhan tersebut.

Pengacara Kompol Yogi menyebut kliennya mengaku justru ia yang berusaha menyelamatkan nyawa Brigadir Nurhadi, bukan membunuhnya.

"Berdasarkan keterangan klien kami, klien kami sudah berusaha menyelamatkan almarhum Brigadir Nurhadi dari dasar kolam," kata pengacara tersangka, Hijrat Prayitno.

Lantaran hal itu, pengacara heran dengan penetapan tersangka terhadap Kompol Yogi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved