Sumut Terkini
IPTU Asrul Pane Terancam Sanksi Etik Usai Mobil Dinas Dibawa Kabur Anak ke Medan hingga Menyerempet
Apabila ada pelanggaran, maka akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, termasuk sanksi kode etik.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Pelaksana harian (Plt) Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan Iptu Asrul Pane, terancam kena sanksi kode etik profesi akibat kelalaiannya.
Mobil dinas Propam Polres Tapsel viral dibawa anaknya berinisial AP (16) keliling kota Medan, berujung menyerempet kendaraan lain.
Mobil dibawa kabur ketika Iptu Asrul yang sedang bertugas dari Tapsel ke Polda Sumut, lalu pulang ke rumahnya di Medan, mobil diparkirkan.
Saat diparkir inilah anak Iptu Asrul Pane membawa mobil untuk jalan-jalan, bahkan membawa seorang perempuan seksi, yang belakangan disebut Polda Sumut sebagai gurunya.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan mengatakan, saat ini Iptu Asrul Pane masih menjalani pemeriksaan.
Apabila ada pelanggaran, maka akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, termasuk sanksi kode etik.
"Untuk yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan Provos Polda. Apabila ada fakta pelanggarannya nanti akan kita lakukan proses penegakan hukum yang berlaku,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan, Senin (7/7/2025).
Propam menegaskan kendaraan dinas dilarang digunakan bukan personel Polisi, termasuk keluarga.
Apalagi digunakan untuk keperluan pribadi bukan keperluan masyarakat umum.
Namun Iptu Asrul kecolongan.
Saat ia tertidur, mobilnya malah dikemudikan anaknya jalan-jalan keliling Kota Medan.
Untuk mobil dinas yang viral, lanjut Julihan, saat ini diamankan di Bid Propam Polda Sumut.
"Kendaraan pun sudah kita amankan di bidpropam polda. memang sesuai ketentuan dalam rangka kami sebagai pengawas, kendaraan dinas polri untuk dilaksanakan atau tindakan sesuai dengan ketentuan, untuk dinas saja. Tentu tak digunakan untuk kepentingan pribadi."
Untuk kronologis mobil dinas Propam dibawa keliling kota Medan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry membenarkan kendaraan tersebut milik Pelaksana Harian (Plh) Kasi Propam Polres Tapsel Iptu Asrul Pane.
Ia mengatakan, mobil dikemudikan anak Iptu Asrul Pane seorang remaja pria berinisial AP (16), untuk jalan-jalan, kemarin, Minggu (6/7/2025).
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MOBIL-PROPAM-Mobil-Propam-Polres-Tapanuli-Selatan-Tapsel-tabrak-lari-di-Jalan-Pandu.jpg)