Berita Viral
DUDUK Perkara Kadis di Sulbar Aniaya Anak Kandung, Emosi Kepergok Bersama Wanita Lain: Merasa Bebas
Ia menyebutkan, dugaan perselingkuhan sang ayah dengan seorang pejabat perempuan yang merupakan Kepala Bidang (Kabid) di dinas yang sama
Hasil evaluasi menunjukkan indikasi trauma, meski pihak kepolisian enggan membeberkan lebih jauh detail pemeriksaannya.
Baca juga: NASIB Yudiansyah Ketua PAC PDIP Cidahu Dipecat Terbukti Terlibat Perusakan Rumah Retret di Sukabumi
“Yang jelas semua prosedur sudah kami jalankan. Tinggal menunggu gelar perkara untuk langkah selanjutnya,” tegasnya.
Kasus ini ditangani dengan dasar hukum Pasal 44 Ayat (1) juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Terkait kemungkinan penahanan atau penetapan tersangka, Saskia menambahkan bahwa hal itu sepenuhnya akan diputuskan dalam gelar perkara oleh pimpinan mereka.
Kronologi
LIS mengungkap kronologi dugaan kekerasan yang terjadi, yang menurutnya berawal dari perselisihan keluarga akibat isu perselingkuhan yang telah lama mencuat.
Ia menyebutkan, dugaan perselingkuhan sang ayah dengan seorang pejabat perempuan yang merupakan Kepala Bidang (Kabid) di dinas yang sama, pertama kali terungkap pada 17 Desember 2024.
“Saat itu saya bersama ibu dan adik-adik memergoki bapak mengantar perempuan itu dan anaknya melalui Jalan Badau, belakang kantor BPJN, jalanan sepi. Kami tahu karena bertemu bapak di jalan arteri lalu kami ikuti,” ujarnya.
Konfrontasi terjadi saat keluarga mendatangi rumah yang diyakini milik perempuan tersebut.
Baca juga: Asian Agri Teken Kesepakatan Pasokan Energi ke PLN Dukung Transisi Energi Hijau
Saat itu terjadi pertengkaran hebat antara ibunya dan sang ayah.
Bahkan, adik LIS yang sedang hamil sempat didorong dalam situasi tersebut.
Setelah kejadian itu, LIS mengaku mengalami syok berat dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
“Saya sempat divisum, tapi saat itu saya masih berharap ada itikad baik dari bapak, jadi saya belum membuat laporan resmi ke polisi,” kata LIS.
Namun, menurutnya, sang ayah justru tidak menunjukkan perubahan.
Ia bahkan memilih keluar dari rumah dan tinggal di tempat lain.
Puncak kekerasan terjadi pada 19 Maret 2025, bertepatan dengan bulan Ramadan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DUDUK-Perkara-Kadis-di-Sulbar-Aniaya-Anak-Kandung-Emosi-Kepergok-Bersama-QWanita-Lain-Merasa-Bebas.jpg)