Polres Samosir
Polres Samosir Temukan Bukti Penebangan Liar di Hutan Lindung KTH Dosroha, Berbeda Klaim Hoaks BPSSU
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, tidak hanya memberikan keterangan resmi terkait dugaan penebangan ilegal di kawasan Hutan Lindung
TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR–Kepolisian Resor (Polres) Samosir tengah mendalami dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Lindung Pulau Samosir, yang terlihat jelas melalui rekaman drone pada Jumat (30/5/2025).
Dalam video tersebut tampak sejumlah pohon telah ditebang dan dibakar di wilayah Kelompok Tani Hutan (KTH) Dosroha, Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi.
Kawasan yang terdampak penebangan ini termasuk ke dalam wilayah hutan lindung diantara luasan sekitar 469 hektar, yang dikelola oleh KTH Dosroha lewat skema Hutan Kemasyarakatan (HKM), program yang disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta berada di bawah tanggung jawab Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XIII Dolok Sanggul.
Beberapa waktu lalu, Perwakilan Balai Perhutanan Sosial Wilayah Sumatera Utara Kristian Banjarnahor, buru-buru membantah lewat pernyataannya di media.
Ia menyebut isu tersebut sebagai hoaks. “Memang kami menemukan beberapa pohon yang telah ditebang, namun itu dilakukan oleh kelompok tani HKM Dosroha sebagai bagian dari inisiatif pemagaran areal pertanian mereka. Jadi informasi yang beredar di media sosial tersebut dipastikan hoaks,” katanya.
Namun realitas di lapangan bicara lain. Pihak Kepolisian tidak tinggal diam. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), penyelidikan terus bergulir.
“Kita memang menemukan sesuai dengan yang diviral-kan tersebut, ada memang pohon yang dilakukan penebangan dan terus kita lakukan penyelidikan dan nanti akan kita beritahukan perkembangannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, Sabtu (4/7/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan "ada beberapa tungkul pohon yang ditebang kita saksikan langsung di lapangan, dan saat ini telah mengambil keterangan para pihak terkait nantinya untuk dapat ditingkatkan nantinya proses penyelidikannya ke penyidikan,” tegasnya.
Menurutnya, koordinasi dengan KPH XIII sudah dilakukan. Pengurus KTH Dosroha pun dipanggil untuk klarifikasi.
“Pemanggilan klarifikasi telah dilakukan kepada Pengurus KTH Dosroha dan terus kita lakukan pendalaman terhadap para saksi,” tambah AKP Edward.
Namun, penyelidikan ini seakan berjalan sendirian. KPH XIII, yang seharusnya menjadi benteng utama perlindungan hutan, justru memilih diam.
Ketika dimintai tanggapan soal potensi pencabutan status Geopark oleh UNESCO, Kepala UPT KPH XIII, Esra Sardina Sinaga, hanya menjawab ringan dengan mengatakan "Kami tidak bisa mengukur.”
Dan saat ditanya tentang rekaman drone yang menunjukkan penebangan masif dia menyebut "Kalau terbukti merusak, akan kami tindak.”
Namun hingga saat ini, tidak ada tindakan nyata. Pohon-pohon terus tumbang, dan pengawasan tetap absen.
Padahal sejak September 2023, UNESCO sudah memberi ultimatum dua tahun kepada pemerintah untuk memperbaiki tata kelola Kaldera Toba.
Polres Samosir
Sat Reskrim Polres Samosir
penebangan pohon
Geopark Toba
UNESCO Global Geopark (UGG)
KTH Dosroha
| Kapolres Rina Frillya: Sinar24Jam Harus Jadi Lentera Kebenaran di Tanah Samosir |
|
|---|
| Ziarah Pada Hari Pahlawan, Kapolres Samosir Tekankan Semangat Pengabdian dan Tanggung Jawab |
|
|---|
| Pekerja Hotel di Samosir Alami Luka Bakar, Polisi Bergerak Cepat lewat Layanan 110 |
|
|---|
| Siaga Hujan dan Angin Kencang, Polres Samosir Perkuat Kesiapan Tanggap Bencana di Kawasan Danau Toba |
|
|---|
| Kapolres Rina Resmikan Pamapta Polres Samosir: Perkuat Fungsi SPKT, Wujudkan Pelayanan Humanis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/memastikan-fakta-di-lapangan-dan-memperkuat-proses-penyelidikan.jpg)