Berita Viral

Ogah Terima Uang Damai Rp 1 M, Ibu Korban Asusila ASN Jambi Perjuangkan Anaknya: Mau Keadilan

Sang ibu yang berinisial IM, pilih untuk memperjuangkan nasib bocah itu meskipun sempat mendapat tawaran uang damai.

|
Kompas.com/Aryo Tondang
PERLINDUNGAN ANAK - IM didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Jambi, Amsyarnedi Asnawi saat diwawancarai awak media, Sabtu (5/7/2025). 

LPAI Jambi mendorong agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera mengajukan banding, karena menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, kasus seperti ini semestinya memiliki hukuman minimal lima tahun.

"Hari Senin (7/7/2025) kita akan surati Kejari. Jika tidak ada tanggapan, kita akan bersurat ke KPAI pusat," jelasnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved