Medan Terkini

Rampas Handphone Polisi di Tol Bandar Selamat Kota Medan, 2 Pria Ditangkap

Dua orang pria warga Medan Tembung bernama Andy Syahputra Nasution Als Memet (35) dan Martua Sitio (39) terpaksa meringkuk di balik jeruji besi.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/POLSEK MEDAN TEMBUNG
PENCURIAN HANDPHONE: Tampang 2 pencuri handphone milik personel Polisi di depan pintu tol Bandar Selamat, usai ditangkap, Sabtu (5/7/2025). Satu dari 2 pelaku ditembak kakinya lantaran diduga melawan petugas. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Dua orang pria warga Medan Tembung bernama Andy Syahputra Nasution Als Memet (35) dan Martua Sitio (39) terpaksa meringkuk di balik jeruji besi.

Mereka ditangkap personel Polsek Medan Tembung karena nekat merampas handphone milik personel Polisi aktif bernama Herry Permadi (52), warga Medan Perjuangan.

Satu pelaku bernama Andy terpaksa ditembak kakinya karena diduga melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul mengatakan, penangkapan dilakukan kemarin, Jumat 4 Juli setelah mendapat informasi keberadaan pelaku.

"Sesampai di lokasi tim langsung mengamankan dan membawa diduga pelaku untuk dilakukan pengembangan,"kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul, Sabtu (5/7/2025).

Jhonson menerangkan, dua tersangka mencuri handphone milik personel Polisi ketika korban mengendarai mobil di gerbang Tol Bandar Selamat.

Begitu di lokasi, pelaku yang diduga sebagai pengatur lalu lintas ilegal merampas handphone yang berada diatas dashboard mobil.

Korban yang bertugas di Polda Sumut sempat turun mengejar pelaku dan bergumul.

Namun pelaku mendorong korban hingga terjatuh, lalu tangannya berdarah.

"Korban dan pelaku bergumul, namun pelaku berhasil mendorong korban hingga terjatuh mengakibatkan korban luka ditangannya."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved