News Video
DETIK-DETIK KPK Geledah Rumah AKHIRUN PILIANG di Kota Padangsidimpuan Terkait OTT
Tim KPK RI, menggeledah rumah Akhirun Piliang di Jalan Mawar, Ujung Padang, Kec. Padangsidimpuan Selatan, Kota Padang Sidempuan.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Hari ini, Jumat (4/7/2025), Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menggeledah rumah Akhirun Piliang di Jalan Mawar, Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padang Sidempuan.
Akhirun Piliang merupakan Dirut PT Dalihan Natolu Grup (PT DNG) turut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus penyuapan penyelenggara negara, (27/6/2025) lalu.
Anak Akhirun Piliang yakni Rayhan Dulasmi Piliang selaku Direktur PT RN juga turun diamankan beberapa waktu lalu. Keduanya ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama tiga penyelenggara negara, yakni Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar, dan PPK Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut Heliyanto.
Dalam video yang diperoleh Tribun Medan, saat penggeledahan rumah Kirun, Tim KPK RI dikawal personel dari Polres Padangsidimpuan.
Tim KPK menyisir masuk ke dalam rumah Kirun untuk mencari sejumlah alat bukti usai terjaring operasi senyap berkaitan dengan pengaturan persekongkolan sejumlah pekerjaan kontruksi jalan di kawasan Tapanuli Bagian Selatan.
Sebelumnya, Tim KPK juga sudah bergerak menggeledah sejumlah tempat di Kota Medan. Diantaranya, Kantor PJN Wilayah I Sumut, Kantor Dinas PUPR Sumut, Basecamp yang merupakan rumah dinas Kadis PUPR Sumut, dan rumah mewah milik Topan Obaja Putra Ginting di Royal Sumatera.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembangunan jalan di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers yang diselenggarakan kemarin, Sabtu (28/6/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Laporan terkait kualitas pembangunan jalan yang kurang bagus telah diterima oleh KPK. Pemantauan adanya tindak pidana korupsi dalam proses pembangunan jalan tersebut. Setelah dipantau, tim KPK ringkus 6 orang, lima diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami akan menyampaiakan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Provinsi Sumatera Utara dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara," ujar Asep Guntur, Sabtu (28/6/2025).
Kelima tersangka tersebut adalah: Topan Obaja Ginting (TOP) sebagai Kadis PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar (RES) sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provsu, Heliyanto (HEL) sebagai PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Akhirun Piliang sebagai Dirut PT DNG, dan Rayhan Dulasmi (RAY) sebagai Direktur PT RN.
"Sejak beberapa bulan yang lalu, informasi masyarakat kepadanya soal adanya dugaan tindak pidana korupsi kemudian juga adanya infrastruktur di wilayah tersebut yang kualitasnya memang kurang bagus. Sehingga diduga, ada tindak pidana korupsi pada saat pembangunannya," terangnya.
Pemeriksaan terhadap 6 orang yang terjaring dalam OTT tersebut berlangsung. Sehingga, kemarin, Sabtu (28/6/2025), lima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang lagi belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum memenuhi unsur bukti penetapan sebagai tersangka.
"Berbekal dari informasi tersebut, maka KPK menurunkan timnya memantau pergerakan dan kemudian juga di pertengahan tahun ini ada beberapa proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Sekitar awal minggu ini, diperoleh informasi ada pertemuan dan juga diduga ada penyerahan sejumlah uang," sambungnya.
Proses pemantauan KPK telah berlangsung lama. Kelima tersangka ditahan selama 20 hari sejak kemarin hingga tanggal 17 Juli 2025. Pihak ASN dan swasta terkait pada dua klaster; proyek pembanguan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan proyek di PJN Wilayah I Sumut.
"Kami sudah mendapatkan informasi bahwa ada penarikan uang sebesar Rp 2 miliar dari pihak swasta yang kemungkinan uang sebesar Rp 2 miliar ini akan dibagi-bagikan. Dan pihak swasta ini berharap mendapatkan proyek terkait dengan pembangunan jalan," lanjutnya.
Penggeledahan Rumah Akhirun Piliang
Terkait OTT KPK
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK RI
Padangsidimpuan
Kecamatan Padangsidimpuan Selatan
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|