Berita Viral

TERNYATA Zainal yang Aniaya Kurir Paket Bekerja Sebagai ASN Guru PAUD, Santai Saat Ditangkap

Pria yang aniaya kurir paket ternyata bekerja sebagai guru PAUD. Pelaku bernama Zainal Arifin seorang ASN yang bertugas sebagai guru PAUD. 

TribunJatim.com/Kuswanto Ferdian
DIAMANKAN - Wajah tersangka Zainal Arifin yang cekik kurir JNT lantaran paketan Hp yang dipesan istrinya tak sesuai gambar saat digiring masuk ke ruang tahanan Polres Pamekasan, Madura, Rabu (2/7/2025). 

"Kalau minum air serta bernapas panjang, pada bagian leher merasa nyeri," ungkap Irwan.

Irwan berharap kejadian yang dialaminya ini segera diproses lebih lanjut oleh Polres Pamekasan.

Dia tidak ingin kejadian serupa menimpa rekan kerja seprofesinya yang lain.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Bisa juga ada keterlibatan pihak lain dan akan kami selidiki," ujarnya.

Polisi saat ini sedang mendalami video sebagai barang bukti yang diperoleh dari korban.

Video tersebut merekam kejadian saat kekerasan berlangsung.

Penganiayaan kurir COD itu diketahui terjadi pada Senin, 30 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu korban mengantarkan paket yang beralamat di Jalan Teja Sekar Putih Dusun Laden, Pamekasan.

Setiba di lokasi, korban memberikan paket atas nama Arif (tersangka) kepada istri tersangka yang saat itu ada di rumah.

Istri tersangka kemudian menerima dan membayar paket sebesar Rp 1,5 juta kepada kurir.

Tak lama berselang, istri tersangka membuka paketan yang dipesannya berupa Handphone.

Usai membuka paketan Hp itu, istri tersangka langsung marah-marah dan kembali memanggil kurir tersebut dikarenakan paketan yang diterimanya tidak sesuai dengan yang dibelinya.

"Istri tersangka memberi tahu kepada ZA (Zainal Arifin) karena paket yang dipesan tidak sesuai. Lalu ZA melakukan pemaksaan dengan cara mengambil uang yang sudah dibayar kepada kurir tersebut," kata AKBP Hendra Eko Triyulianto, Rabu (2/7/2025).

Atas paksaan tersangka, korban tidak mau menyerahkan uang tersebut. Namun tersangka tetap memaksa sembari memaki korban hingga terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved