Berita Viral

SKANDAL Proyek PUPR Sumut Terbongkar, KPK Akan Telusuri Rekam Jejak Topan Ginting di Pemko Medan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memeriksa proyek PUPR di Sumut. 

|
Kolase Tribun Istimewa
Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP) tidak habis pikir dirinya bisa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Kolase Tribun/Istimewa) 

Penggeledahan terkait penetapan Topan Obaja Ginting sebagai tersangka korupsi jalan di Mandailing Natal.

Rumah Topan beralamat di Royal Sumatera, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. 

Penggeledahan di rumah Topan Ginting berlangsung selama 7 jam, Rabu (2/7/2025).

"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Baca juga: Pesan Emosional Arne Slot Usai Kehilangan Diogo Jota: Dia Bukan Pemain Mencari Popularitas

Baca juga: Anak Haram Konstitusi, Alasan Gibran Ingin Dimakzulkan Sebagai Wapres, Pengamat Singgung Fufufafa

Menurut Budi Prasetyo, uang itu disimpan dalam 28 pak yang diletakkan di ruang utama rumah.

Temuan ini menunjukkan aliran dana dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam dugaan suap proyek jalan PUPR.

Tim KPK juga mengamankan dua pucuk senjata dari kediaman Topan, yakni pistol jenis Beretta dan senapan angin.

"Untuk jenisnya yang pertama pistol Beretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun pellet sejumlah 2 pak," sebut Budi.

Mengenai asal senjata yang ditemukan di rumah Topan, Budi mengatakan, penyidik akan mendalami hal tersebut.

5 Fakta Rumah Milik Topan Ginting yang Digeledah KPK, Rumah Termahal hingga Baru Ditempati 6 Bulan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Topan Obaja Ginting, di cluster Topaz Perumahan Royal Sumatera yang terletak di Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Rabu (2/7/2025).

Berikut lima fakta  terkait  rumah   pribadi milik Topan  Obaja Ginting : 

  1. Rumah Paling Luas Seharga Rp 5 M

Rumah Kadis PUPR di Cluster Topaz, Merupakan Rumah Mewah  Type Moniq dengan Harga sekitar Rp 5 miliar 

Petugas Keamanan di  Perumahan  Cluster  Topaz   Royal Sumatera, Yogi  mengatakan, rumah Topan ini paling besar dan luas diantar rumah di  cluster Topaz.

Hal itu dikarenakan rumahnya paling pojok (hook).  

Selain itu, rumah di Cluster Topaz itu harganya paling tinggi  sekitaran  Rp 5 miliar.     

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved