Berita Viral

SKANDAL Proyek PUPR Sumut Terbongkar, KPK Akan Telusuri Rekam Jejak Topan Ginting di Pemko Medan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memeriksa proyek PUPR di Sumut. 

|
Kolase Tribun Istimewa
Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP) tidak habis pikir dirinya bisa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Kolase Tribun/Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memeriksa proyek PUPR di Sumut

Hal ini setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting.  

Topan Ginting dan 4 orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek jalan di Sumut. 

KPK juga menelusuri kegiatan Topan Ginting saat Plt Sekda Kota Medan yang ketika itu Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan. 

"Semua peluang tentu terbuka untuk kemudian ditelusuri oleh KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam pernyataannya, Kamis (3/7/2025).

Namun, Budi menambahkan, sekarang KPK masih berfokus untuk menyelesaikan dua kasus yang sedang ditangani.

"Namun saat ini kita masih fokus terkait dengan perkara di PUPR, Pemprov Sumatera Utara dan juga di PJN Wilayah 1 Sumatera Utara," katanya.

Topan Obaja Putra Ginting diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

Sebelumnya Topan sempat mencicipi jabatan Plt Sekda Kota Medan. 

Saat itu dia dilantik oleh Bobby Nasution sewaktu menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Terkini, Topan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

KOMPLEK RUMAH TOPAN GINTING: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Rumah pribadi milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Rabu (2/7/2025). Pantauan Tribun Medan, penggeledahan dilakukan penyidik KPK di kediaman Topan Ginting di Komplek Perumahan Royal Sumatera
KOMPLEK RUMAH TOPAN GINTING: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Rumah pribadi milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Rabu (2/7/2025). Pantauan Tribun Medan, penggeledahan dilakukan penyidik KPK di kediaman Topan Ginting di Komplek Perumahan Royal Sumatera "Cluster Topaz" di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Sumatera Utara. (Tribun Medan/Anisa) (Tribun Medan/Anisa)

KPK mengungkap perkara di Sumut berdasarkan OTT KPK di Mandailing Natal.

Lembaga antirasuah langsung mengungkap dua perkara sekaligus.

Kasus pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, yaitu:

a. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI tahun 2023, dengan nilai proyek Rp56,5 miliar;
b. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp17,5 miliar;
c. Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025;
d. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2025.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved