Staf Kejari Simalungun Hanyut

Pelarian Kades Kardianto Berbuah Petaka, Disebut Lakukan Korupsi Dana Desa 2024

Aksinya melarikan diri ke Sungai Silau di Kabupaten Asahan, menewaskan jaksa Reyananda dan seorang warga yang semula ingin menolongnya. 

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
Situasi terkini pencarian dua orang hanyut di Sungai Silau, Kisaran, Asahan, Kamis (3/7/2025). Satu dari dua korban merupakan calon jaksa Pidsus Kejari Simalungun, Reynanda Pria Ginting. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN- Pelarian Kardianto, Kepala Desa/Pangulu Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun pada Rabu (2/7/2025) kemarin, berbuah petaka untuk Jaksa Muda Reynanda yang merupakan staf di Kejaksaan Negeri Simalungun. 

Aksinya melarikan diri ke Sungai Silau di Kabupaten Asahan, menewaskan jaksa Reynanda dan seorang warga yang semula ingin menolongnya. 

Inspektur IV pada Inspektorat Kabupaten Simalungun, Elyanto Purba menyampaikan bahwa kasus korupsi yang dilakukan Kardianto memang sudah ditangani Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Kejaksaan Negeri Simalungun.

“Yang bersangkutan (Kardianto) sudah lama diperiksa dalam kasus Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Dia juga sudah diperiksa oleh Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus),” kata Elyanto.

Namun demikian, terkait jumlah kerugian negara yang dilakukan Kardianto dalam jabatannya sebagai Kepala Desa Banjar Hulu, Elyanto menyarankan agar lebih detail menghubungi Irbansus.

Desa/Nagori Banjar Hulu yang terletak di Kecamatan Ujung Padang sendiri dikenal berada cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Simalungun dan lebih dekat ke Kabupaten Batubara.

Patut diduga, Kardianto memanfaatkan jauhnya rentang pengawasan ini untuk melakukan korupsi. 

“Kardianto sudah diperiksa mulai bulan Februari 2025 lalu oleh kejaksaan. Untuk jumlah indikasi korupsinya silakan ditanyakan ke Irbansus,” tuturnya.

HANYUT DI SUNGAI: Jasad calon jaksa Kejari Simalungun ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran sungai Silau, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, Kamis (3/7/2025). Tim SAR mendapati korban di jarak radius tiga kilometer dari lokasi titik awal dikabarkan hanyut. (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com)
HANYUT DI SUNGAI: Jasad calon jaksa Kejari Simalungun ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran sungai Silau, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, Kamis (3/7/2025). Tim SAR mendapati korban di jarak radius tiga kilometer dari lokasi titik awal dikabarkan hanyut. (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com) (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Reynanda Prima Ginting (26) calon jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun meninggal dunia karena hanyut terbawa arus sungai Silau, Kisaran, Asahan, Rabu (2/7/2025) sore.

Reynanda telah ditemukan Kamis (3/7/2025) dalam kondisi meninggal dunia di radius 3 kilometer dari lokasi titik awal dinyatakan hanyut.

Tim SAR gabungan mengaku pihaknya akan melakukan beberapa manuver pencarian agar satu korban lainnya, Fahri dapat ditemukan.

Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, mengatakan, korban merupakan calon jaksa yang baru bergabung ke Kejari Simalungun lulusan tahun 2025.

Jaksa muda berusia 25 tahun itu dikenal baik dan loyal dalam bekerja.

"Calon jaksa angkatan 2025 ini. Mereka ikut dalam tim Pidsus untuk mengejar saksi penghulu (kepala desa) yang saat itu didapati di Kisaran," ungkap Edison.

Namun nahas, akibat target operasi tindak pidana korupsi tersebut melakukan perlawanan, dan mencoba melarikan diri dengan melompat ke sungai, sehingga korban ikut mengejar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved