Sumut Terkini
Kasus Ustaz Diduga Lecehkan Mahasiswi UINSU Naik Penyidikan, Penetapan Tersangka Sebentar Lagi
Polda Sumut menyatakan, laporan yang dilayangkan ayah korban berinisial IL sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial NA (18) dengan terduga pelaku seorang ustaz berinisial AHA memasuki babak baru.
Polda Sumut menyatakan, laporan yang dilayangkan ayah korban berinisial IL sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Penetapan status tersangka terhadap ustaz AHA pun diperkirakan sebentar lagi, karena usai ditingkatkan ke penyidikan, Polisi mengumpulkan bukti, lalu menetapkan status tersangka.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, penyidik segera memeriksa AHA, setelah laporan naik ke penyidikan.
Meski demikian, belum dijelaskan kapan panggilan dijadwalkan.
"Sudah naik ke penyidikan. Sedang dijadwalkan pemeriksaan,"kata AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kamis (3/7/2025).
Orang tua korban, sekaligus pelapor berinisial IL meminta Polisi segera menetapkan status tersangka terhadap ustaz AHA, yang diduga melecehkan anak perempuannya.
Bukan cuma ditetapkan sebagai tersangka, IL mendesak Polisi memenjarakan AHA karena perilakunya diduga berbanding terbalik dengan kesehariannya sebagai ustaz.
IL menegaskan dirinya tidak mundur sedikitpun meski ustaz AHA melaporkan balik dirinya ke Polda Sumut.
"Harapan semua bisa diselesaikan. saya tidak mundur. Berharap supaya ditetapkan sebagai tersangka dan kalau bisa ditahan,"kata IL, Selasa (24/6/2025).
Diketahui, seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan berinisial NA, 18 tahun, diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Terduga pelakunya ialah pria berinisial AHA, yang dikenal sebagai ustaz dan diduga asisten dosen di salah satu kampus di Medan.
Karena tak terima dilecehkan, lantas korban melaporkan AHA ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/637/IV/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 29 April 2025.
Ayah korban, IL, mengatakan, dugaan pelecehan seksual terhadap putrinya berlangsung pada Rabu 9 April lalu.
Anaknya berinisial NA dijemput menggunakan mobil, lalu dipaksa menenggak minuman, makan makanan yang dibeli terduga pelaku, sampai akhirnya dibawa ke kamar hotel di wilayah Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mahasiswi-UINSU-Alami-pelecehan-seksual_.jpg)