Berita Viral

ALASAN Bos Sritex Iwan Kurniawan Simpan Uang Rp 2 Miliar di Kresek, Ketahuan Digeledah Kejagung

Kejaksaan Agung menemukan uang Rp 2 miliar yang dibungkus plastik merah di rumah bos Sritex, Iwan Kurniawan.

KEJAKSAAN AGUNG
Penyidik Kejagung menyita uang tunai Rp2 miliar saat menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Kota Surakarta, Senin (30/6/2025). Uang tersebut ditemukan tim penyidik di dalam laci meja. 

“Lalu satu pak plastik bening berisi uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 1 miliar dengan tulisan keterangan per 13 Mei 2024,” kata Harli Siregar.

Kemudian, lanjut Harli, Kejagung RI juga melakukan penggeledahan dirumah AMS di Jalan Mawar Raya BJ-8, RT 03 RW 04, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa dokumen dan dua barang bukti elektronik berupa handphone,” ujar Harli.

Selanjutnya turut digeledah rumah CKN di Kampung Margoyudan 3/4 RT 03 RW 01, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Namun dalam penggeledahan ini tidak ditemukan barang bukti terkait tindak pidana a quo.

Harli menambahkan, Kejagung juga menggeledah tiga perusahaan dalam perkara pemberian kredit PT Sritex.

“PT Sari Warna Asli Textile Industry di Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar."

"Lalu PT Multi Internasional Logistic di Jalan RM Said Nomor 3, Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, serta PT Senang Kharisma Textile Jalan Solo-Sragen KM 7,8, Kabupaten Karanganyar,” ujarnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved