Berita Viral

ALASAN Bos Sritex Iwan Kurniawan Simpan Uang Rp 2 Miliar di Kresek, Ketahuan Digeledah Kejagung

Kejaksaan Agung menemukan uang Rp 2 miliar yang dibungkus plastik merah di rumah bos Sritex, Iwan Kurniawan.

KEJAKSAAN AGUNG
Penyidik Kejagung menyita uang tunai Rp2 miliar saat menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Kota Surakarta, Senin (30/6/2025). Uang tersebut ditemukan tim penyidik di dalam laci meja. 

"Uang baru akan digunakan untuk anak- anak saat sekolah."

"Saat ini anak-anak saya masih kecil, jadi memang saya sisihkan terlebih dahulu untuk ke depannya," bebernya.

Ke depan, Iwan berencana akan melakukan langkah pengajuan pembuktian terkait uang Rp 2 miliar yang kini disita Kejagung RI.

"Kami akan mengajukan pembuktian bahwa uang tersebut tidak ada sangkut-pautnya dengan kasus yang sedang berproses saat ini," kata dia.

Ditandasnya juga, dia selama ini memang lebih suka menyimpan uang secara tunai daripada di bank.

"Saya masih konvensional."

"Kalau bank itu kadang-kadang error, e-Banking ini, bisa tahu-tahu saldonya hangus, hilang begitu."

"Salah satu pilihan saya secara konservatif untuk menyimpan dalam bentuk tunai," jelas Iwan Kurniawan Lukminto.

Hasil Penggeledahan Penyidik Kejagung

Terpisah seperti dilansir dari Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penyidik JAM Pidsus telah menyita uang Rp 2 miliar dari penggeledahan di rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto di Kota Surakarta.

“Ini dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit tiga bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk dan entitas anak usahanya,” kata Harli.

Harli melanjutkan, selain pada Senin (30/6/2025) tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jawa Tengah.

Seperti di rumah Iwan Kurniawan Lukminto di Jalan Dr Rajiman Nomor 328 RT 05 RW 01 Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan uang.

"Rinciannya, satu pak plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000 senilai Rp 1 miliar yang tertuliskan per 20 Maret 2024."

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved