KPK Geledah Rumah Topan Ginting

KPK Gerak Cepat Temukan Uang Rp 2,8 Miliar dan Dua Senjata di Rumah Mewah Topan Obaja Putra Ginting

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerak cepat mencari barang bukti dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Abdan Syakuro

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerak cepat mencari barang bukti dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Selama dua hari, penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi.

Lokasi terakhir yang digeledah adalah rumah mewah milik Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) di Perumahan Mewah Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Penggeledahan di rumah Topan Ginting berlangsung selama 7 jam, Rabu (2/7/2025).

Hasil penggeledahan di rumah tersebut, tim KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 2,8 miliar dan senjata api.

Terlihat gepokan uang nominal Rp 100.000 diletakkan di atas meja. Tampak pula sebuah brankas yang dibuka berisi uang.

"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Tim KPK juga mengamankan dua pucuk senjata dari kediaman Topan, yakni pistol jenis Beretta dan senapan angin.

"Untuk jenisnya yang pertama pistol Beretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun pellet sejumlah 2 pak," sebut Budi.

Mengenai asal senjata yang ditemukan di rumah Topan, Budi mengatakan, penyidik akan mendalami hal tersebut.

Selain itu, KPK juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami temuan tersebut.

"Tim juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti juga akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," kata Budi.

Amatan Tribunmedan.com, penggeledahan di rumah Topan Ginting berlangsung selama 7 jam, mulai pukul 9.30 sampai 16.40 WIB.

Saat hendak meningggalkan lokasi penggeledahan, tim KPK terlihat membawa tiga koper, dua kardus, dan satu tas tenteng.

Koper itu berwarna biru muda, dongker, dan hitam. Selain itu, ada dua kardus dan satu tas tenteng berwarna biru.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved