KPK Geledah Rumah Topan Ginting

Ikut Geledah Bersama KPK, Kepling Benarkan Rumah itu Milik Topan Obaja Ginting, Tapi KTP nya Belum 

Kepling Edward Tarigan ikut dalam penggeledahan rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting selama 7 jam.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Tria Rizki
TRIBUN MEDAN / ANISA
Ikut Geledah Bersama KPK, Kepling Benarkan Rumah itu Milik Topan Obaja Ginting, Tapi KTP nya Belum  

Ikut Geledah Bersama KPK, Kepling Benarkan Rumah itu Milik Topan Obaja Ginting, Tapi KTP nya Belum 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Lingkungan V Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan Edward Tarigan ikut dalam penggeledahan rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting

Ia pun menemani KPK melakukan penggeledahan di dalam rumah Topan selama 7 jam. 

Usai keluar, Edward mengatakan, rumah tersebut memang milik Kadis PUPR Topan Obaja Ginting 

"Benar (Rumah milik Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting)," jelasnya usai tim KPK keluar dari rumah Topan sore ini.

Namun, Edward tidak mengetahui berapa lama Topan telah tinggal di Cluster Topaz ini.

"Kurang tahu, bukan wewenang saya menjawab," ucapnya. 

Edward pun mengatakan, Kalau Topan belum menjadi warga Kelurahan mangga

"Belum (KTP warga Kelurahan Mangga)," ucapnya. 

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut Topan Obaja Ginting di cluster Topaz Perumahan Royal Sumatera jalan Jamin Ginting, selama tujuh jam Rabu (2/7/2025).
 
Pantauan Tribun Medan penggeledahan dimulai pukul 9.30-16.40 WIB. Hasilnya, tim KPK membawa tiga koper, dua kardus dan satu tas tenteng.

Koper itu berwarna biru muda, donker dan hitam. Selain itu, ada dua kardus dan satu tas tenteng berwarna biru.

Namun, tak ada satupun tim KPK yang memberikan keterangan kepad media. 

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan penggeledahan hari kedua di Rumah pribadi milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut Topan Obaja Ginting yang diduga terlibat kasus proyek jalan di Sumut. 

Pantauan Tribun Medan, penggeledahan dilakukan di Perumahan Royal Sumatera cluster Topaz Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved