Berita Viral

DUDUK Perkara Emi Kamila Didepak dari Rumah yang Dibelinya Cash Rp 550 Juta, Ngaku Pemilik Sah

Sambil terisak, Emi mengingat betapa sulitnya menabung hingga ratusan juta demi mendapatkan rumah impian.

|
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
ULAH DEVELOPER NAKAL - Emi Kamila warga Perumahan Aero Home Estate meluapkan tangisnya saat berada di kantor DPRD Kota Makassar, Jl Ap Pettarani, Kamis (26/6/2025). Ia adalah salah satu korban penipuan developer bernama Muh Asraf. 

Sertifikat tersebut digadai ke beberapa koperasi dan perorangan.

Kurang lebih 80 unit rumah yang tergadai dan sertifikatnya dipegang oleh satu orang.

Warga lainnya, Risqilah Erlangga Hendriansyah mengungkap, masalah ini sangat kompleks.

Menurutnya, permasalahan ini bukan hanya menyangkut sertifikat yang telah digadai.

Namun, akhirnya menjadi sebuah permasalahan yang pelik ketika ternyata beberapa warga yang telah melakukan transaksi PJB lunas belum mendapat unit.

Yaitu lahan masih berupa kubangan dan tanah belum dibayar oleh pengembang.

Mereka lantas melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan PKPU yang berujung kepailitan perusahaan.

"Tanah yang belum dibayar oleh pengembang melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan PKPU yang berujung kepailitan perusahaan sehingga mengancam hak unit warga dan berimbas  kepada 100 lebih warga yang ikut terseret."

"Karena yang kami ketahui sertifikat masih atas nama PT AERO dan nama Asraf selaku direktur yang dimana otomatis akan dibawa ke pengadilan sebagai asset AERO yang akan dipailitkan," paparnya.

"Kami tidak menghalangi rekan kami dalam mengajukan kepailitan untuk mendapatkan haknya."

"Namun, kami juga berharap bahwa unit kami yang suda kami tempati selama empat tahun juga dapat terlindungi sebagai sesama warga negara Indonesia," sambung Risqillah.

Para korban Perumahan Aero Home Estate yang mengadu kemudian diterima oleh Wakil Ketua Komisi C Bidang Infrastruktur, Fasruddin Rusli.

"90 persen warga sudah melunasi rumah, hanya saya sayangkan ada pemilik dari Aero Home ini tidak bersikap baik, kenapa karena ada satu unit sampai tiga orang pemilik," ungkap Fasruddin.

Sekitar 80 unit rumah sertifikatnya berada di tangan satu orang.

DPRD Kota Makassar akan menindaklanjuti aduan ini dengan melangsungkan rapat dengar pendapat (RDP).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved