Breaking News

Berita Viral

DUDUK Perkara Emi Kamila Didepak dari Rumah yang Dibelinya Cash Rp 550 Juta, Ngaku Pemilik Sah

Sambil terisak, Emi mengingat betapa sulitnya menabung hingga ratusan juta demi mendapatkan rumah impian.

|
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
ULAH DEVELOPER NAKAL - Emi Kamila warga Perumahan Aero Home Estate meluapkan tangisnya saat berada di kantor DPRD Kota Makassar, Jl Ap Pettarani, Kamis (26/6/2025). Ia adalah salah satu korban penipuan developer bernama Muh Asraf. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah duduk perkara Emi Kamila diusir dari rumahnya yang sudah dibelinya sendiri. 

Ia disomasi oleh orang yang mengaku pemilik asli rumah tersebut.

Padahal rumah tersebut sudah dibelinya secara tunai Rp550 juta.

Baca juga: SOSOK Fadhal Rahmat, Anggota DPRD Kota Kendari yang Dikecam Karena Isap Vape saat Rapat

Tangis pilu Emi Kamila pecah saat kantor DPRD Kota Makassar di Jl Ap Pettarani, Kamis (26/6/2025).

Emi Kamila menjadi korban penipuan pemilik Perumahan Aero Home Estate bernama Muh Asraf.

Emi mengaku, dua tahun lalu sudah membeli rumah di perumahan elite tersebut secara tunai alias cash.

Baca juga: Sosok KAD, Wanita Kantoran Buang Bayi, Malu Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Beristri


Ia bahkan tak tanggung-tanggung sampai mengeluarkan Rp 550 juta demi mendapatkan rumah impiannya.

Namun, Emi dibuat syok karena didatangi orang yang mengaku sebagai pemilik rumah tersebut.

Bahkan, Emi mendapat somasi dari orang tersebut.

Padahal ia baru satu bulan menempati rumah.

"Saya diusir dan disomasi untuk tinggalkan rumah," ungkap Emi, dikutip dari Tribun Timur.

ULAH DEVELOPER NAKAL - Emi Kamila warga Perumahan Aero Home Estate meluapkan tangisnya saat berada di kantor DPRD Kota Makassar, Jl Ap Pettarani, Kamis (26/6/2025). Ia adalah salah satu korban penipuan developer bernama Muh Asraf.
ULAH DEVELOPER NAKAL - Emi Kamila warga Perumahan Aero Home Estate meluapkan tangisnya saat berada di kantor DPRD Kota Makassar, Jl Ap Pettarani, Kamis (26/6/2025). Ia adalah salah satu korban penipuan developer bernama Muh Asraf. (TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH)


Kemudian terungkap fakta, Emi merupakan orang kedua yang membeli rumah tersebut dari pihak developer.

"Ternyata rumah saya ada pemilik pertamanya, developer menjual kembali kepada saya dan saya membeli secara cash Rp 550 juta," ungkapnya.

Emi Kamila pun mengungkapkan modus pelaku untuk menipu korban.

Pelaku hanya memperlihatkan bukti adanya sertifikat melalui foto.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved