Sumut Terkini

Pria Paruh Baya Tewas saat Berladang, Keluarga Sempat Boyong Jenazah Naik Bacak

Korban pun ditandu menggunakan sarung menuju rumah saksi Mariani br Simatupang sembari menunggu angkutan becak motor (Betor).

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
POLSEK SIANTAR MARTOBA
TEMUAN MAYAT DI LADANG - Polsek Siantar Martoba mengecek temuan mayat pria paruh baya di perladangan Jalan Rindung Ujung, Senin (30/6/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH mengecek informasi temuan mayat di Perladangan Jalan Rindung Ujung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Senin (30/6/2025) siang.

Mayat tersebut adalah warga setempat bernama Maju Hutabarat (68). 

Meninggalnya korban pertama sekali diketahui warga bernama Rudi Purba (48) dan Mariani br Simatupang (53) yang kebetulan tinggal di Jalan Rindung Ujung dekat ladang korban.

"Selanjutnya kedua saksi langsung mendatangi ladang korban dan menemukan korban sudah meninggal dalam keadaan terlentang," kata AKP Restuadi. 

"Tidak berapa lama isteri korban bernama Hasnija br Silalahi (69) datang ke ladang tersebut. Kemudian kedua saksi bersama warga membantu mengangkat jenazah korban dari ladangnya," lanjut Restuadi. 

Korban pun ditandu menggunakan sarung menuju rumah saksi Mariani br Simatupang sembari menunggu angkutan becak motor (Betor).

Restuadi SH bersama personil piket langsung pun mendatangi lokasi kejadian dan menemukan jenazah korban sedang diangkut menggunakan betor.

Lalu Kapolsek bersama personel ikut membawa jenazah korban ke rumah duka di Jalan Kain Sungkit, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. 

Isteri korban menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah karena memang sudah menerima ikhlas korban meninggal karena sakit jantung. 

"Sakit ini sudah lama dideritanya dan sudah sering check up ke Rumah Sakit (RS) Tentara Kota Pematangsiantar," katanya. 

Apalagi ternyata, sang isteri juga sempat melarang korban untuk berangkat ke ladang dikarenakan korban masih dalam keadaan sakit. 

Adanya surat pernyataan tidak dilakukan autopsi yang dibuat keluarga korban, maka pihak Polsek Siantar Martoba menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk disemyamkan dan dikuburkan. 

"Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan menerima ikhlas korban tewas akibat penyakit jantung yang dideritanya. Di tubuh korban juga tidak ditemukan tanda tanda kekerasan," Kata Kapolsek Santar Martoba AKP Restuadi SH.

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved