Berita Viral

NASIB Ipda Melky Perwira Polri KDRT Istri Usai Kepergok Jalan Barang Wanita Lain Sampai Babak Belur

Beginilah nasib Ipda Melky Maabuat, perwira Polri diduga lakukan KDRT terhadap istrinya usai ketahuan jalan bareng wanita lain

Instagram
DIHAJAR - Kolase foto ilustrasi polisi dan Endah Dewi Lestari Usman wanita yangdianiaya oleh suaminya yang adalah anggota Polres Minahasa Utara. 

Usai konfrontasi itu, suaminya mengajak korban masuk ke dalam mobil dan membalik arah ke Manado.

Di dalam perjalanan, pertengkaran tak terhindarkan.

Dalam kondisi emosi memuncak, Ipda Melky diduga memukul wajah istrinya hingga menyebabkan luka berdarah dan pembengkakan.

Korban kemudian melaporkan tindakan tersebut ke Polres Minut dan berharap keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Harus diproses hukum, dan berharap kasus ini berproses sampai pengadilan," ujarnya.

Kapolres Minahasa Utara, AKBP Auliya Djabar, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan itu sedang ditangani.

"Iya ada ditangani," ujarnya, Jumat (27/6/2025).

Baca juga: REAKSI Okie Agustina Usai Viral Undangan Nikah Gunawan Setelah 5 Bulan Cerai, Akui Baru Tahu

Melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Minut, Iptu Agung Uliana, dijelaskan bahwa penyidik telah mengambil sejumlah langkah penting.

"Penyidik telah melakukan langkah-langkah penyelidikan/sesuai prosedur seperti pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, dan permintaan keterangan ahli berupa visum," ujar Agung, Sabtu (28/6/2025).

Pihak kepolisian memastikan bahwa semua proses penyelidikan dilakukan sesuai dengan aturan dan menjunjung tinggi keadilan.

"Dalam proses terhadap perkara ini pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa hak-hak dari kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, akan tetap dihormati selama proses hukum berlangsung.

Satreskrim Polres Minut juga menyatakan terbuka terhadap pengawasan publik dan akan menyampaikan perkembangan penyelidikan secara berkala.

Kasus ini menyita perhatian karena melibatkan seorang oknum perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) yang juga diketahui merupakan lulusan Magister Hukum dengan predikat cum laude dari Universitas Dr. Soetomo Surabaya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan terus berlanjut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved