Breaking News

Berita Viral

NASIB Ipda Melky Perwira Polri KDRT Istri Usai Kepergok Jalan Barang Wanita Lain Sampai Babak Belur

Beginilah nasib Ipda Melky Maabuat, perwira Polri diduga lakukan KDRT terhadap istrinya usai ketahuan jalan bareng wanita lain

Instagram
DIHAJAR - Kolase foto ilustrasi polisi dan Endah Dewi Lestari Usman wanita yangdianiaya oleh suaminya yang adalah anggota Polres Minahasa Utara. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Ipda Melky Maabuat, perwira Polri usai diduga lakukan KDRT terhadap istrinya.

Ipda Melky Maabuat kini dilaporkan atas dugaan KDRT terhadap istrinya, Endah Dewi Lestari Usman.

Adapun Ipda Melky adalah perwira Polri yang bertugas di Polres Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara yang sedang jadi sorotan publik.

Ia dilaporkan oleh istirnya sendiri lantaran telah melakukan aksi pemukulan hingga sang istri terluka.

Endah pun mengalami luka dan berdarah akibat pukulan di bagian wajah.

Penganiayaan bermula saat Ipda Melky kepergok jalan bersama wanita lain.

Kasus ini kini resmi ditangani pihak kepolisian setelah laporan Endah diterima dan didaftarkan melalui Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) dengan nomor:

B/219/VI/2025/SPKT/POLRESMINAHASAUTARA/POLDASULAWESIUTARA. STTLP tersebut ditandatangani oleh petugas SPKT, Bripka Tara Maddaung.

Lantas seperti apa sosok dan kronologi  Ipda Melky Maabuat yang diduga telah melakukan tindak KDRT?

Baca juga: Profil Tasyi Athasyia, Youtuber yang tak Terima Disebut Mirip Elvy Sukaesih

Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam (25/6/2025) pukul 21.00 WITA, di depan sebuah kafe di Kelurahan Airmadidi, Minut, Sulawesi Utara.

Korban saat itu sedang mengikuti kendaraan suaminya dari belakang menuju arah Minahasa Utara.

Pasalnya, korban merasa curiga ada wanita lain di dalam mobil tersebut.

Benar saja, setibanya di jalan, korban menghentikan laju kendaraan suaminya.

Saat dicek, ia mendapati seorang perempuan sedang berada di dalam mobil bersama sang suami.

 Korban pun meminta wanita tersebut untuk turun.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved