Berita Viral

DUDUK PERKARA Warga Perumahan Aero Home Estate Ditipu Developer, Bayar Rp 550 Juta, Tapi Tak Sah

Emi Kamila menangis rumah yang dibeli seharga Rp 550 juta digugat oleh pihak lain.  

TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
ULAH DEVELOPER NAKAL - Emi Kamila warga Perumahan Aero Home Estate meluapkan tangisnya saat berada di kantor DPRD Kota Makassar, Jl Ap Pettarani, Kamis (26/6/2025). Ia adalah salah satu korban penipuan developer bernama Muh Asraf. 

Emi sendiri tak mendapatkan Akta Jual Beli (AJB).

Developer berdalih lagi jika AJB memerlukan waktu proses selama enam hingga delapan bulan.

Kini pelaku hilang bak ditelan bumi.

Kantor yang biasanya buka pun kosong melompong.

Kediaman pelaku juga tak terbuka bagi siapapun.

"Belum sampai delapan bulan, mereka tersandung kasus. Dan kita tidak tahu mau pergi kemana karena kantor kosong, kita ke rumahnya tidak dibukakan gerbang," jelas Emi.

Sambil terisak, Emi mengingat betapa sulitnya menabung hingga ratusan juta demi mendapatkan rumah impian.

Namun, kini nasib impian indah Emi bak terancam musnah.

Lantaran rumah yang diketahui memiliki pemilik pertama, kemungkinan besar Emi akan kehilangan rumah dan tabungannya.

"Saya harus menabung dari nol dan itu rumah impian untuk membesarkan anak-anak, itu rumah harapan kami."

"Tapi pada akhirnya kami harus kehilangan rumah itu, itu jadi pukulan berat bagi kami dan tidak tahu harus bagaimana," ucapnya sambil terisak.

Tak hanya Emi, hampir semua warga penduduk perumahan tersebut adalah korban penipuan.

Developer diduga melakukan penggelapan.

Pihak developer tak segera memberikan sertifikat pada pembeli meskipun pembeli telah melunasi pembayaran jual beli rumah.

Bahkan, pengembang telah menggadaikan seluruh sertifikat warga yang belum di balik nama.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved