OTT KPK di Mandailing Natal
TANGGAPAN BOBBY Usai Dua 'Tangan Kanannya' Ditangkap KPK, Minta Jatah Rp 8 Miliar dari Pengusaha
Penyidik KPK berpotensi memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait penelusuran aliran uang korupsi PUPR Sumut.
Sementara tiga tersangka lainnya, yakni Topan Ginting, Rasuli Siregar, dan Heliyanto disangkakan telah melanggar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sepak Terjan Topan Ginting dan Rasuli Efendi Siregar
Soosok Topan Obaja Putra Ginting (TOP) atau "The Golden Boys Medan" baru empat bulan pindah tugas ke Pemprov Sumut dari Pemko Medan.
Ia pun langsung menjabat Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut begitu diangkut dari Pemko Medan.
"The Golden Boys Medan" itu dilantik sebagai Kepala Dinas (Kadis) PUPR Pemprov Sumut pada 24 Februari 2025 oleh Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution.
Bukan rahasia lagi, kalau Topan Ginting merupakan pejabat muda "anak emas" Bobby Nasution.
Sejak Bobby Nasution duduk sebagai Wali Kota Medan, karir Topan Ginting terus melambung bak roket.
Dari jabatan Camat Medan Tuntungan, ia dipromosikan Bobby Nasution sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan, serta pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Pj) Sekda Kota Medan.
Ketika Bobby Nasution terplih sebagai Gubernur Sumut, ia lalu menarik Topan duduk sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Tingkat Provinsi. Tentu saja jabatan itu sangat "basah" dan sarat dengan proyek.
Nilai harta kekayaan Topan juga meningkat pesat sejak ia menduduki posisi eleson II di masa Pemerintahan Bobby, baik sewaktu di Pemko Medan maupun setelah duduk sebagai Kepala Dinas di Pemprov Sumut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024, Topan Ginting memiliki nilai harta kekayaan sebesar Rp 4,9 miliar.
"Total harta kekayaan Rp. 4.991.948.201," demikian tertulis di LHKPN KPK milik Topan yang dilihat Tribun Medan, Sabtu (28/6/2025).
Harta kekayaan tersebut terdiri dari empat tanah dan bangunan senilai Rp 2 miliar. Empat tanah dan bangunan tersebut berada di Kota Medan.
Topan juga melaporkan memiliki dua unit, yakni mobil Innova senilai Rp 380 juta dan mobil Toyota landcruiser hardtop senilai Rp 200 juta. Serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 86,5 juta.
Selain itu, Topan melaporkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 2,2 miliar. Namun, Topan tercatat tidak memiliki utang.
Dua tangan kanan Bobby Nasution ditangkap KPK
Tanggapan Bobby Nasution soal Topan Ginting
OTT KPK di Madina
OTT KPK Medan
Berita Viral
Tribun-medan.com
| Rektor USU Muryanto Amin Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Topan Ginting Cs |
|
|---|
| TERBARU Daftar 29 Saksi Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek di Sumut, Ada Polisi dan Eks Bupati |
|
|---|
| TERNYATA Eks Sekda Sumut Jadi Saksi Kunci KPK Untuk Bidik Pemberi Perintah pada Topan Ginting |
|
|---|
| KPK Endus Alur Perintah kepada Topan Ginting di Balik Suap Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut |
|
|---|
| MISTERI Perintah ke Topan Ginting di Balik Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Kapolres dan Kajari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rasuli-Efendi-Siregar-bertemu-dengan-Gubernur-Sumut-Bobby-Nasution.jpg)