Sumut Terkini
Pemkab Simalungun Menjerit, DAK Fisik Sekitar Rp 118 Miliar Batal, Perbaikan Infrastruktur Sirna
Pasalnya puluhan miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang harusnya diterima dari pemerintah pusat dalam Tahun Anggaran 2025 ini akhirnya dibatalkan
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Pemerintah Kabupaten Simalungun di bawah pimpinan Bupati Anton Achmad Saragih terpaksa "menjerit".
Pasalnya puluhan miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang harusnya diterima dari pemerintah pusat dalam Tahun Anggaran 2025 ini akhirnya dibatalkan karena alasan efisiensi.
Batalnya kucuran DAK ini tak ayal berdampak pada berkurangnya upaya pemerintah daerah untuk memperhatikan kondisi infrastruktur yang seharusnya bisa dibenahi dalam tahun-tahun kerja awal pemerintahan.
Kepala Bappeda Kabupaten Simalungun, RS Tambun SSTP menyampaikan bahwa ada beberapa proyek pengerjaan jalan, irigasi, prasarana pangan dan dermaga pelabuhan gagal dibangun tahun ini karena efisiensi.
"Bidang Konektivitas yang terdiri dari jalan Kabupaten, jalan pengembangan ekosistem dan rantai Industri, serta jalan kawasan produksi pangan mengalami efisiensi sebesar Rp 85,8 miliar," kata RS Tambun saat dikonfirmasi Senin (30/6/2025) siang.
Kemudian, DAK dalam bidang irigasi yang harusnya diterima Pemkab Simalungun TA 2025 sebesar Rp 18 miliar juga terkena efisiensi. Rencana merehabilitasi jaringan irigasi ini pun batal.
Rehabilitasi pada dermaga pelabuhan kapal tradisional Tigaraja dan Haranggaol sebesar Rp 6,8 miliar dari transfer pusat ke daerah juga batal.
Upaya mengintegrasikan konektivitas jalur Danau Toba ini pun tinggal angan-angan.
Ronald juga menyampaikan bahwa sektor pangan akuatik juga mengalami efisiensi dengan nilai tak sedikit.
Beberapa DAK Fisik yang dibatalkan antara lain : Pengadaan sarana dan prasarana Usaha Nelayan Skala Kecil sebesar Rp 80 juta batal; Pembangunan/Rehabilitasi Unit Pembenihan sebesar Rp 4,9 miliar; dan pengadaan sarana dan prasarana Pembudidayaan ikan skala kecil senilai Rp 2,23 miliar.
Kucuran DAK Fisik yang batal terakhir adalah Rehab Sarana Pengolahan dan Pemasaran Hasil Laut sebesar Rp 250 juta.
"Total DAK Fisik yang batal diberikan kepada Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025 adalah sekitar Rp 118 miliar," pungkasnya.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Bappeda-Kabupaten-Simalungun-Ronald-S-Tambun-saat-mengisi-materi-RPJMD-2025-2029.jpg)