OTT KPK di Mandailing Natal
Gubsu Bobby Pastikan Jabatan Kadis PUPR Topan Ginting Dinonaktifkan, Tak Akan Beri Bantuan Hukum
Dikatakan Bobby Nasution, pihaknya juga tidak akan memberi bantuan hukum terhadap Topan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumut Bobby Nasution memastikan, jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Topan Obaja Ginting, yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan korupsi proyek jalan di Sumut dinonaktifkan.
Dikatakan Bobby Nasution, pihaknya juga tidak akan memberi bantuan hukum terhadap Topan.
"Pasti dinonaktifkan (Topan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR),"jelas Bobby Nasution saat diwawancara, Senin (30/6/2025).
Sampai hari ini, Senin (30/6/2025), Bobby mengaku belum ada pengganti dan pengisi jabatan Kadis PUPR Sumut.
"Enggaklah (tidak akan diberi bantuan hukum kepada Topan). Belum ada (pengisi pengganti jabatan) nanti dinfokan (jika sudah ada pengganti)," ucapnya.
KPK telah menangkap 6 orang yang terlibat korupsi proyek jalan. Sebanyak 6 orang ditangkap di Madina, Sumut.
Untuk sementara ini, Komisi Pemberantasan Kerupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025).
Adapun kelima tersangka adalah:
1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
3. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.
4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).
5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Rayhan juga merupakan anak dari Akhirun.
Aliran Uang Korupsi Diperiksa
Di kasus ini, KPK telah menetapkan anak buah Bobby sebagai tersangka yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
OTT KPK di Mandailing Natal
Kadis PUPR Sumut
Topan Ginting
Topan Ginting Dinonaktifkan
OTT
KPK
Bobby Nasution
| Rektor USU Muryanto Amin Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Topan Ginting Cs |
|
|---|
| TERBARU Daftar 29 Saksi Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek di Sumut, Ada Polisi dan Eks Bupati |
|
|---|
| TERNYATA Eks Sekda Sumut Jadi Saksi Kunci KPK Untuk Bidik Pemberi Perintah pada Topan Ginting |
|
|---|
| KPK Endus Alur Perintah kepada Topan Ginting di Balik Suap Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut |
|
|---|
| MISTERI Perintah ke Topan Ginting di Balik Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Kapolres dan Kajari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Topan-Ginting-dan-Rasuli-Efendi-Siregar.jpg)