Sumut Terkini
Disnaker Tanjungbalai Larang PMI ke Kamboja dan Timur Tengah, Ini Daftar Negara yang Digaris Merah
Ia juga berharap, masyarakat dapat bijak dan tidak ambil langkah yang salah karena iming-iming gaji besar.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Maraknya kasus perdagangan orang yang terjadi pada pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri, Pemerintah Kota Tanjungbalai melarang masyarakat berangkat dengan non prosedural atau ilegal.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Muhammad Irvan Juhri, mengaku hal tersebut sesuai dengan surat edaran Walikota Tanjungbalai dengan nomor 490/10285/2025 tertanggal 26 Juni 2025.
Katanya, dalam surat tersebut, Pemko Tanjungbalai meminta agar para calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak berangkat ke luar negeri harus mengikuti prosedur yang ada.
"Karena banyaknya permasalah yang dialami, seperti korban tindak pidana, penipuan, kekerasan dan perdagangan manusia, sehingga kami melarang masyarakat untuk tidak lagi menjadi PMI non prosedural," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Irvan, Senin (30/6/2025).
Katanya, berkaca pada kasus-kasus terbaru, nasib pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural cukup mengerikan dan sulit dilacak oleh pemerintah.
"Berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku, dijelaskan setiap PMI hanya dapat bekerja ke penempatan yang mempunyai peraturan perundang-undangan yang melindungi tenaga kerja asing," katanya.
Ia meminta kepada kepada masyarakat Tanjungbalai agar tidak menjadi PMI non prosedural dan tidak berangkat ke negara-negara kawasan Timur Tengah serta Asia tenggara.
"Timur Tengah itu hampir rata dilarang, kemudian kalau Asia Tenggara seperti Laos, Kamboja, Thailand, dan Myanmar itu sudah masuk garis merah karena minimnya perlindungan pekerja migran disana," ujarnya.
Ia juga berharap, masyarakat dapat bijak dan tidak ambil langkah yang salah karena iming-iming gaji besar.
"Kami sudah melakukan sosialisasi-sosialisasi terkait ancaman menjadi PMI non prosedural, dan kami berharap tidak ada masyarakat Tanjungbalai yang menjadi PMI non prosedural," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Info Bencana Alam di Tapsel, Jalan Danau Siais Amblas, Longsor Tobotan Mobil Masuk Jurang |
|
|---|
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/M-Irvan-Zuhri-Kepala-Dinas-Tenaga-Kerja-Kota-Tanjungbalai-meminta-agar.jpg)