Breaking News

Sumut Terkini

Bupati Deli Serdang Ingin Ada Bioskop di Delimas Plaza, 24 September 2025 HGB Berakhir

Selain persoalan ikonik yang diharapkan juga ditunggu apa yang didapatkan Pemkab kalau HGB diperpanjang. 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
TAMPAK SEPI : Suasana sepi terlihat di area pintu masuk Plaza Delimas beberapa waktu lalu. Saat ini Pemkab belum memastikan apakah akan memberi perpanjangan HGB kepada managemen Delimas Plaza Lubuk Pakam atau tidak. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Pemkab Deli Serdang sudah mempunyai rencana untuk bisa mengelola kawasan pasar Delimas Lubuk Pakam sendiri.

Jika selama ini kawasan Pasar Delimas ini dikelola oleh PT Delimas Suryakannaka yang juga sebagai pengelola Delimas Plaza, kedepan ada wacana untuk dikelola sendiri. Hal ini dilakukan karena Hak Guna Bangunan (HGB) dan perjanjian dengan Pemkab Deli Serdang akan berakhir pada 24 September 2025. 

"Pemkab Deli Serdang tetap mempedomani surat perjanjian bahwa akan berakhir perjanjian itu pada 24 September 2025.

Seiring dengan berakhirnya perjanjian itu maka Pemkab Deli Serdang akan mengelola pasar Delimas dan areanya. Dalam area Deli mas itukan ada kawasan pasar tradisuonal dan pusat perbelanjaan serta 80 ruko.

Dengan berakhirnya perjanjian itu kami akan mengelola sendiri," ujar Kadis Perindustrian dan Perdagangan Deli Serdang, Putra Jaya Manalu, Senin (30/6/2025). 

Putra menambahkan soal Pemkab nanti apakah mengelola dan menyewakan kepada pihak lain hal itu akan menjadi urusan kedepan.

Diakui PT Delimas Suryakannaka sudah beraudiensi dan bertemu Bupati dr Asri Ludin Tambunan. Dari audiensi itu yang mereka tanggap masih ada keinginan dari pihak perusahaan untuk memperpanjang (HGB). 

"Tapi sampai detik ini Pak bupati belum memutuskan. Kalau untuk pasar tradisionalnya kami berencana tidak ada lagi disitu pasar tradisional dan nanti rencananya pasar tradisional itu fokus ada hanya di (Jalan dan Desa) Bakaran Batu. Makanya Dinas Cipta Karya sekarang juga sedang persiapkan untuk menata fisik bangunan yang ada di (pasar) Bakaran Batu," kata Putra. 

Mantan Kadis Pasar Deli Serdang ini menyebut kalau Bupati sebenarnya punya ide dan gagasan.

Di saat menerima audiensi pihak perusahaan telah disampaikan karena Lubuk Pakam adalah Ibukota Kabupaten harus ada bangunan yang ikonik di Kecamatan ini.

Kalaupun Delimas tetap menjadi pusat perbelanjaan maunya ada perubahan dari yang sekarang. 

"Maunya ada di dalam bioskop, ada juga pusat kuliner. Selain itu ada juga supermarket yang punya nama.Ada permintaan lain yang disampaikan Pak bupati dan itu sedang mereka proses sekarang apakah mereka menyanggupi itu kami sedang menunggu proposalnya lah," ucap Putra. 

Kabid Sarana dan Pelaku Distribusi Disperindag Deli Serdang, T M Yahya menambahkan saat ini mereka sedang menunggu bagaimana proyeksi  yang mau dilakukan perusahaan kedepannya.

Proyeksi yang mau disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan kedepannya.

Selain persoalan ikonik yang diharapkan juga ditunggu apa yang didapatkan Pemkab kalau HGB diperpanjang. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved