Berita Viral
RUMAH Nadiem Makarim Berpotensi Digeledah Imbas Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun
Kediaman Nadiem Makarim eks Menteri Pendidikan bakal segera digeledah oleh Kejaksaan Agung.
TRIBUN-MEDAN.com - Kediaman Nadiem Makarim eks Menteri Pendidikan bakal segera digeledah oleh Kejaksaan Agung.
Kejagung masih melakukan penyelidikan terkait korupsi pengadaan laptop Rp 9,9 triliun di Kemendikbud Ristek pada 2019 - 2020.
Nadiem Makarim juga sudah dilarang berpergian ke luar negeri.
Pencekalan Nadiem ini dilakukan untuk menunjang proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Menurut Harli Siregar, soal peluang penggeledahan di rumah Nadiem ini tergantung pada kebutuhan penyidik dalam proses penyidikan.
Pasalnya, hanya penyidik yang paham soal substansi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop ini.
Sehingga upaya penggeledahan, penyitaan, serta pemeriksaan sekalipun, semua akan dilakukan jika penyidik membutuhkannya.
Untuk itu ia meminta publik untuk bersabar menunggu perkembangan kasus ini.
"Saya kira terkait apakah ada tidak upaya-upaya lainnya, katakan seperti penggeledahan, penyitaan terhadap kediaman yang bersangkutan, ini sangat tergantung dari kebutuhan penyidikan."
"Jadi saya kira ini menjadi wilayah penyidik. Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Karena penyidik yang memahami terkait dengan substansinya," kata Harli dilansir Kompas TV, Minggu (29/6/2025).
Baca juga: Warga dan Pengusaha Antusias Sambut Dampak Positif CFN di Kawasan Kota Tua Kesawan
Baca juga: Sejumlah Situs Benda di Simalungun Jadi Penilaian UNESCO pada 22 Juli 2025 Mendatang
Alasan Nadiem Dicekal ke Luar Negeri
Harli menuturkan, pencekalan terhadap Nadiem Makarim ini merupakan permintaan dari penyidik kepada jajaran Jampidsus.
Hal ini dilakukan juga dalam rangka memperlancar proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
"Sesuai dengan administrasi yang ada dan adanya permohonan dari penyidik kepada jajaran Jampidsus terkaitan dengan perkara berkaitan dengan perkara."
"Kepada yang bersangkutan telah dilakukan pencegahan ke luar negeri, sejak tanggal 19 Juni 2025, untuk enam bulan ke depan, sejak tanggal ditetapkan."
| PESAN Terakhir Rohit ke Ibu Sebelum Tewas, Diduga Jadi Korban Perundungan: Bunda Tegar Ya |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
| PEKERJAAN Insanul Fahmi yang Diisukan Selingkuh dengan Inara Rusli, Punya Usaha Katering di Medan |
|
|---|
| TERPESONA Seragam dan Pistol, Wanita Asal Tuban Ditipu Polisi Gadungan, Rugi Rp 170 Juta |
|
|---|
| RIZKI Kiper Bandung yang Bohongi Ibunya Demi ke Kamboja, Akhirnya Tiba di Indonesia, Menangis Nyesal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/nadiem-gojek-laptop-tribunmedan.jpg)