OTT KPK di Mandailing Natal

Proyek Gagal yang Viral Dikerjakan oleh Topan Ginting, Lampu Pocong hingga Pembangunan Drainase

Namun yang menjadi sorotan paling viral adalah proyek gagal lampu pocong atau lansekap lampu hias di sepanjang jalan Kota Medan.  

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Instagram @topanginting
KARIER MONCER- Kadis PUPR Topan Obaja Putra Ginting adalah ASN yang kariernya moncer di pemerintahan. Ia sempat menduduki sejumlah posisi strategis sebelum akhirnya bertugas di Pemprov Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut.

Penetapan tersangka itu diketahui pada saat KPK lakukan konferensi pers, di Jakarta, Selasa (28/6/2024).

Berikut Tribun Medan rangkum perjalanan Topan dalam dunia proyek pemerintahan. 

Berdasarkan catatan Tribun Medan, perjalanan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut Topan Obaja Ginting cukup panjang dalam dunia proyek.  

Sebelum ia menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut.

Ia pun menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Pemko Medan.

Nama dinasnya Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) Medan.

Ia menjabat sebagai Kepala Dinas SDABMBK Medan selama masa kepemimpinan Bobby Nasution yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Medan. 

Di masa kepemimpinannya sebagai kepala dinas SDABMBK Medan ada sejumlah proyek yang menjadi sorotan, seperti pengerjaan proyek gagal lampu pocong, pembangunan drainase dan proyek Kabel Tanam Pemko Medan. 

Namun yang menjadi sorotan paling viral adalah proyek gagal lampu pocong atau lansekap lampu hias di sepanjang jalan Kota Medan.  

Catatan Proyek yang Viral Dipegang oleh Topan Selama Menjabat sebagai ASN di Pemko Medan dan Sumut

1. Proyek Gagal Lampu Pocong

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (7/12). Kepala Dinas SDABMBK Topan Obaja Ginting mengatakan, uang ganti rugi proyek lampu pocong sudah dikembalikan kontraktor sebesar Rp 10 Miliar atau sudah 50 persen dari total ganti rugi sebesar Rp 21 Miliar dan ada tiga kontraktor lagi yang belum membayar sama sekali.
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (7/12). Kepala Dinas SDABMBK Topan Obaja Ginting mengatakan, uang ganti rugi proyek lampu pocong sudah dikembalikan kontraktor sebesar Rp 10 Miliar atau sudah 50 persen dari total ganti rugi sebesar Rp 21 Miliar dan ada tiga kontraktor lagi yang belum membayar sama sekali. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)

Berdasarkan catatan Proyek Lampu Pocong dibanguni pada tahun 2022 akhir. Namun pada awal hingga pertengahan 2023 menjadi polemik.  

Awalnya Proyek lampu pocong ini ditargetkan dibangun sebanyak 1700 lampu di sejumlah ruas jalan Medan. Namun, pada masa pengerjaan banyak menjadi sorotan lantaran tidak berfungsi dengan baik. 

Tak lama, proyek ini pun menjadi sorotan Ketua DPRD Medan yang saat itu dijabat oleh Hasyim.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved