Breaking News

Polres Langkat

Polres Langkat Gerebek Pelaku Pungli di Perbatasan Aceh-Sumut, Jawab Keresahan Publik

Menanggapi keresahan masyarakat yang sempat viral di media sosial terkait aksi penyetopan liar truk sawit di kawasan perbatasan Aceh–Sumatera Utara

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tertangkap kamera saat melakukan pungli terhadap truk sawit di Jalinsum, pelaku berinisial AR akhirnya diamankan oleh Polres Langkat, Sabtu (28/6/2025). Dalam konferensi pers, Kapolres AKBP David Triyo Prasojo menegaskan komitmen untuk memberantas premanisme. AR kini resmi ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LANGKAT-Menanggapi keresahan masyarakat yang sempat viral di media sosial terkait aksi penyetopan liar truk sawit di kawasan perbatasan Aceh–Sumatera Utara, jajaran Polres Langkat bergerak cepat dan tanpa kompromi.

Seorang pria berinisial AR akhirnya berhasil diamankan setelah tertangkap melakukan pungutan liar terhadap truk bermuatan inti sawit di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Sabtu (28/6/2025).

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangan pers menegaskan bahwa negara tidak akan tunduk pada aksi premanisme.

“Negara tidak boleh takut dan tidak tunduk pada premanisme. Kami hadir untuk melindungi masyarakat. Polres Langkat akan menindak tegas segala bentuk aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Aksi penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir di tengah masyarakat, menjawab keresahan publik, dan memastikan jalur distribusi logistik berjalan lancar tanpa gangguan dari oknum tak bertanggung jawab.

Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan tindakan serupa. Dengan sinergi dan keberanian warga, keamanan dan ketertiban Langkat akan tetap terjaga.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved