Polres Langkat
Polres Langkat Gerebek Pelaku Pungli di Perbatasan Aceh-Sumut, Jawab Keresahan Publik
Menanggapi keresahan masyarakat yang sempat viral di media sosial terkait aksi penyetopan liar truk sawit di kawasan perbatasan Aceh–Sumatera Utara
TRIBUN-MEDAN.COM, LANGKAT-Menanggapi keresahan masyarakat yang sempat viral di media sosial terkait aksi penyetopan liar truk sawit di kawasan perbatasan Aceh–Sumatera Utara, jajaran Polres Langkat bergerak cepat dan tanpa kompromi.
Seorang pria berinisial AR akhirnya berhasil diamankan setelah tertangkap melakukan pungutan liar terhadap truk bermuatan inti sawit di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Sabtu (28/6/2025).
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangan pers menegaskan bahwa negara tidak akan tunduk pada aksi premanisme.
“Negara tidak boleh takut dan tidak tunduk pada premanisme. Kami hadir untuk melindungi masyarakat. Polres Langkat akan menindak tegas segala bentuk aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Aksi penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir di tengah masyarakat, menjawab keresahan publik, dan memastikan jalur distribusi logistik berjalan lancar tanpa gangguan dari oknum tak bertanggung jawab.
Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan tindakan serupa. Dengan sinergi dan keberanian warga, keamanan dan ketertiban Langkat akan tetap terjaga.(Jun-tribun-medan.com).
| Jumat Curhat di Masjid Al-Ikhlas: Kapolres Langkat Dengar Langsung Suara Warga |
|
|---|
| Minggu Kasih di Bahorok, Polres Langkat Hadir di Tengah Jemaat GBKP |
|
|---|
| Bermodal Kotak CCTV, Pria Asal Babalan Ditangkap Satresnarkoba Langkat Saat Bawa Sabu 55 Gram |
|
|---|
| Ngopi Santuy Bareng Polisi, Buruh Bangunan di Langkat Diajak Jaga Keamanan Bareng |
|
|---|
| Polres Langkat Gencarkan Patroli Malam di Titik Rawan, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan Lainnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/premanisme-AR-kini-resmi-ditahan-guna-mempertanggungjawabkan-perbuatannya.jpg)