Berita Viral

Pilu Mahasiswi Dirudapaksa Guru Ngaji, Baru Sehari Nikah Diceraikan hingga Rumah Dilempari Batu

Pilu mahasiswi di Karawang usai menjadi korban rudapaksa guru ngaji yang merupakan saudaranya sendiri lalu dinikahi namun cuma sehari dan diceraikan

surya/youtube
PEMERKOSAAN: Ilustrasi - Mahasiswi di Karawang usai menjadi korban rudapaksa guru ngaji yang merupakan saudaranya sendiri dan dinikahi namun baru sehari langsung diceraikan. 

"Enggak masuk akal, pernikahan selang sehari langsung diceraikan, ini harus dipahami penegak hukum, jangan dibiasakan pelaku kekerasan seksual didamaikan," kata Gary.

Saat ini, kata Gary, J masih menjalankan aktivitas seperti biasa sebagai guru.

Sementara N terus berupaya memperjuangkan keadilan atas nasibnya.

"Korban coba lapor ke Satgas TPKS di kampus, tapi tidak ada tindak lanjut dan terkesan didiamkan," kata Gary.

Gary mengatakan, kondisi psikis N terganggu hingga ingin berhenti kuliah.

Sebab, keluarga N sering menerima ancaman dari keluarga J karena dianggap menghancurkan karir J sebagai seorang guru.

"Rumah korban sampai dilempari batu, padahal klien kami adalah korban, antara korban dan pelaku juga masih ada hubungan keluarga," kata Gary.

Baca juga: NASIB Usep Baru Pulang dari RS Ditahan Gegara Beli Motor Rp2 Juta Untuk Ngojek,Tak Tahu Hasil Curian

Gary mengatakan, pada Mei 2025, tim kuasa hukum sebetulnya sudah melaporkan lagi kasus ini ke Unit PPA Polres Karawang.

Namun, laporan itu tidak bisa diproses lantaran sebelumnya ada surat pernyataan damai.

"Kami ke P2TP2A untuk meminta pendampingan psikis agar kondisi korban bisa pulih dan bersurat ke Kapolres untuk minta atensi," kata Gary.

Gary menilai, apa yang menimpa N harus dikawal hingga tuntas melalui proses hukum.


Sebab, tindak kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan hanya dengan perjanjian damai.

Kepala Seksi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan membenarkan kasus tersebut difasilitasi penyelesaiannya oleh Polsek Majalaya.

Polisi menilai kasus tersebut tidak bisa diproses ke Unit PPA Polres Karawang karena korban bukan anak di bawah umur.

Polisi juga menganggap kasus tersebut sebagai perkara suka sama suka.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved