Breaking News

Berita Viral

Pilu Mahasiswi Dirudapaksa Guru Ngaji, Baru Sehari Nikah Diceraikan hingga Rumah Dilempari Batu

Pilu mahasiswi di Karawang usai menjadi korban rudapaksa guru ngaji yang merupakan saudaranya sendiri lalu dinikahi namun cuma sehari dan diceraikan

surya/youtube
PEMERKOSAAN: Ilustrasi - Mahasiswi di Karawang usai menjadi korban rudapaksa guru ngaji yang merupakan saudaranya sendiri dan dinikahi namun baru sehari langsung diceraikan. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pilu mahasiswi di Karawang usai menjadi korban rudapaksa guru ngaji yang merupakan saudaranya sendiri.

Mahasiswi di Karawang berinisial N (19) bernasib pilu setelah menjadi korban rudapaksa guru ngaji berinsiial J.

N yang menjadi korban rudapaksa pun dinikahi, namun baru sehari langsung diceraikan hingga rumahnya dilempari batu.

Adapun N dirudapaksa pelaku yang berinisial J di rumah neneknya di Kecamatan Majalaya, Karawang, pada 9 April 2025.

Pengacara N, Gary Gagarin mengatakan peristiwa ini terjadi saat kliennya sedang berada di rumah neneknya di Kecamatan Majalaya, Karawang, pada 9 April 2025. 

Saat itu, J yang mengetahui keberadaan N lalu menyusul.

J mengaku ingin bertemu N karena belum sempat berlebaran. 

J diketahui merupakan guru ngaji dan masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.

Baca juga: SOSOK Agam Rinjani, Sempat Dianggap Pahlawan Evakuasi Jenazah Juliana, Kini Viral Usai Open Donasi


"Korban ketemu salaman dengan pelaku, setelah itu tidak sadar, dibawa ke kamar dan dilakukan kekerasan seksual, hingga kepergok si nenek, dipanggil warga lalu diamankan," kata Gary dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Gorontalo, Minggu (29/6/2025).

Gary mengatakan, N baru sadar setelah berada di klinik.

Sementara J digiring keluarga N ke Polsek Majalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tetapi, polisi justru memediasi kasus tersebut dan menyarankan perdamaian.

Gary mengatakan, kesepakatan damai itu berisi pernyataan J bersedia menikahi korban dan keduanya tidak akan saling menuntut di kemudian hari.

Gary menyesalkan Polsek Majalaya tidak mengarahkan kasus ini ke Unit PPA Polres Karawang.

Gary juga menyebut ada tekanan terhadap keluarga N untuk melakukan pernikahan dengan alasan aib desa.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved